Bawaslu Karo : Pendaftaran Paslon Sesuai Aturan

Politik730 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo, melakukan pengawasan langsung pada tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karo, di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karo, Kabanjahe, Jum’at (4/9/2020).

Pendaftaran tersebut berlangsung mulai tanggal 4 s/d 6 September 2020.

Pendaftaran di hari pertama, ada 2 (dua) Pasangan Calon yang mendaftar, yaitu :

  1. Iwan Sembiring Depari, SH dan Ir. Budianto Surbakti, MM (Didukung oleh Partai PDI Perjuangan, 7 kursi)
  2. Brigjen (Purn) Jusua Ginting, SIP dan dr. Saberina Br Tarigan, MARS (Didukung oleh Partai Nasdem, Partai Hanura dan Partai PKPI, total 10 kursi).

Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu, Eva Juliani Pandia, SH, didampingi Komisioner Abraham Tarigan, S.Sos dan Drs Nggeluh Sembiring, menjawab karosatuklik.com, Sabtu pagi (05/09/2020) di Kabanjahe.

Pemeriksaan persyaratan oleh KPU Karo, kedua Pasangan Calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, kata Eva Juliani Pandia.

Bawaslu
karosatuklik.com/robert tarigan

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Eva Juliani Br Pandia, dari hasil pengamatan dan pengawasan melekat yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Karo dibantu Panwaslu Kabanjahe, proses pelaksanaan penerimaan pendaftaran bakal calon di KPU Karo terselenggara sesuai aturan sebagaimana mestinya yang telah ditetapkan pada peraturan KPU tentang pencalonan.

Menyinggung dinamika berkembang dilapangan saat pendaftaran, Bawaslu berharap agar pasangan calon melalui partai politik, dan juga bakal pasangan calon dari perseorangan pada masa waktu pendaftaran hari ini (Sabtu) hingga besok, tidak terlambat datang.

“Dan tentunya memenuhi dan mematuhi semua persyaratan yang telah di tetapkan oleh KPU serta mengikuti aturan protokol kesehatan pada masa pandemi covid-19,” katanya. 

“Protokol Kesehatan agar dipatuhi oleh semua pihak. Mari bergembira sambut Pilkada ini, tapi kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan harus menjadi prioritas untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran virus corona di Kabupaten Karo,” ajak Abraham Tarigan menambahkan. (R1)