Bawaslu Sumut Apresiasi Bupati Karo, Terkelin Brahmana : Pilkada 2020 Masa Pandemi Covid-19 Berjalan Sukses, Aman dan Damai

Karo1263 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara, Safrida R Rasahan, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Karo. Pasalnya, Gedung Bawaslu Kabupaten Karo walaupun masih sebatas pinjam pakai ke Pemkab Karo namun setidaknya Bupati Karo Terkelin Brahmana telah membuktikan bahwa pemerintah setempat berkomitmen mendukung demokrasi.

Hal itu terungkap saat Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH menerima audiensi dan silaturahmi Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Eva Juliani Pandia, SH, didampingi Kordiv Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Humas, Abraham Tarigan, S.Sos, Kordiv Organisasi, SDM dan Data Informasi, Drs Nggeluh Sembiring serta Staf Diva Arjuna Depari di ruang kerja Bupati Karo Jalan Letjen Djamin Ginting, Kabanjahe, Jumat (26/2/2021).

Menurut Nggeluh Sembiring, walaupun hingga saat ini Kantor Bawaslu masih berstatus pinjam pakai, namun mendapat apresiasi dari Ketua Bawaslu Sumatera Utara. Dalam suatu pertemuan di Medan belum lama ini, beliau (Ketua Bawaslu) berpesan, sampaikan ucapan terimakasih saya kepada Pemkab Karo khususnya Bupati Karo, Bapak Terkelin Brahmana.

“Sebab hal ini sungguh luar biasa, dimana hakekat pejabat disana terlihat menunjukkan bahwa pemerintah setempat berkomitmen mendukung demokrasi,” tutur Nggeluh Sembiring mengulangi pesan Ketua Bawaslu Sumatera Utara, Safrida R Rasahan

bawaslu

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Eva Juliani Pandia, SH yang juga Kordiv. Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menjelaskan maksud kedatangan mereka, hendak menyampaikan keluh kesah sarana dan prasarana penunjang di Kantor Bawaslu di Jalan Cik Ditiro Kabanjahe belum representatif.

“Sarana penunjang kantor itu sifatnya masih pinjam pakai dari Pemkab Karo, itupun sering berpindah pindah. Artinya Kantor Bawaslu belum permanen seperti Kantor KPU Kabupaten Karo,” sebutnya.

Ditambahkan, Abraham Tarigan, sebagai lembaga negara, Bawaslu diberi kewenangan, namun sarana penunjang kantor belum maksimal. Setiap pemilu, undang-undang selalu memperkuat wewenang dan tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Namun, penguatan wewenang tersebut dinilai tidak dibarengi penguatan pengawasan dari sisi sarana dan prasarana kantor,” terang Abraham Tarigan.

Suksesnya Pilkada Karo 2020 Masa Pandemi Covid

Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana, mengucapkan terimakasih dan juga apresiasinya terhadap Bawaslu dan jajarannya, atas terselenggaranya Pilkada Karo 2020 yang berjalan aman, damai dan demokratis serta tingkat partisipasi pemilih juga tergolong tinggi walau Pilkada di masa pandemi Covid-19.

Dia juga meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo tetap semangat menjalankan tugas dengan profesional, transparan dan menjaga kondusifitas daerah. Meski masih di tengah pandemi Covid-19.

Tahapan Pilkada Karo 2020 yang tinggal menunggu pelantikan, diharapkan berjalan lancar dan sukses. Ditengah kekurangan sarana prasarana kantor, Bawaslu diminta tetap menjalankan tugas dengan profesional, kata Terkelin Brahmana.

Bupati Karo menyebutkan, tetap melakukan kebaikan jangan disebabkan munculnya suatu penyesalan, hasilnya pasti hambar, tapi taburlah kebaikan disaat dimensi ruang kapan-pun terbuka bagi setiap orang. “Filosofi ini menjadi kompas dalam pekerjaan yang kita geluti, sehingga sukses dan kesehatan kita akan menjadi kekuatan yang tidak ternilai harganya,” terangnya.

“Pemkab Karo akan fasilitasi sepanjang ada kewenangan pihaknya sesuai ketentuan peraturan yang ada. Silahkan ajukan surat permohonan sarana dan prasarana yang dibutuhkan secara detail, agar dapat diproses lebih lanjut oleh dinas teknis,” kata Terkelin Brahmana. (R1)