Bupati Asahan Serahkan Beras Bansos Kepada 53.568 KPM

Asahan, Sumut1245 x Dibaca

Kisaran, Karosatuklik.com – Jika ada program bantuan untuk masyarakat, tolong Dinas Sosial agar di segerakan.

Demikian di tegaskan Bupati Asahan, H. Surya, BSc saat menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Beras PPKM kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Kabupaten Asahan, bertempat di Gudang Bulog Kisaran, Jumat,(30/07/2021).

Dikatakan Bupati Asahan, bantuan ini merupakan implementasi pasca diterapkannya PPKM level 3 untuk wilayah Kabupaten Asahan.

Oleh sebab itu, kepada Dinas Sosial saya ingatkan, jika ada berbagai program bantuan untuk masyarakat, tolong disegerakan, karena masyarakat sangat membutuhkan.

Bantuan beras dari pemerintah yang di salurkan Bulog Kabupaten Asahan melalui kantor Pos serta Dinas Sosial Kabupaten Asahan sangat di apresiasi Bupati.

Mudah-mudahan ini bisa meringankan beban masyarakat, terutama KPM baik itu Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST).

Tepat Sasaran

Pada kesempatan ini Bupati juga menginstruksikan kepada Aparat Pemerintah Kabupaten Asahan mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten agar benar-benar mengawasi penyaluran beras bantuan ini agar tepat sasaran.

“Saya meminta kepada para pemangku kepentingan dalam penyaluran beras bantuan Pemerintah ini, agar benar-benar disalurkan kepada penerima manfaat, saya tidak mau mendengar nantinya ada yang main-main dalam penyaluran bantuan beras ini,” tegas Bupati Asahan.

Lebih lanjut beliau juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan penyaluran bantuan beras ini agar tetap menjalankan protokol kesehatan.

53.568 Keluarga Penerima Manfaat

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan Syamdsudin, SH dalam laporannya menyampaikan sesuai data dari Kementerian Sosial RI bantuan beras PPKM yang akan disalurkan sebanyak 53.568 Keluarga Penerima Manfaat yang berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 19.173 keluarga dan dari Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 34.395 keluarga dan masing-masing penerima manfaat mendapatkan 10 kg.

Lebih lanjut Syamsudin menambahkan bantuan beras PPKM ini berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP), yang di kelola oleh Bulog, sesuai surat dari Kantor Pos Kisaran dan penyaluran beras bantuan ini dimulai pada tanggal 27 – 31 Juli 2021. (R1)