Bupati Cory Sebayang Ajak ASN dan Masyarakat Karo Laporkan SPT Tahunan Secara E-Filing

Karo1283 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Cory Seriwaty Sebayang mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karo terutama para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara E-Filing sebelum 31 Maret 2022.

Hal tersebut disampaikan Bupati ketika melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kamis (10/3/2022).

Melaporkan SPT Tahunan merupakan kewajiban bagi seluruh Wajib Pajak sebagai bentuk rasa cinta kepada Tanah Air Republik Indonesia.

Ia mengaku melaporkan SPT Tahunan melalui E-Filing sangat mudah, praktis, dan dapat dilakukan dimana saja sehingga tidak lagi harus datang dan mengantri ke kantor pajak cukup mengunjungi aplikasi DJP Online.

Sebelum Jatuh Tempo

“Untuk itu, saya menghimbau dan mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Karo untuk segera mengisi dan melaporkan SPT Tahunan-nya, sebelum jatuh tempo,” ujarnya

Cory menambahkan pajak yang kita bayarkan merupakan hal yang sangat penting untuk pembiayaan pembangunan bangsa dan negara Indonesia khususnya pembangunan wilayah Kabupaten Karo. (R1)