Labuhanbatu, Karosatuklik.com – Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM, dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, mengikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri secara daring di ruang kerja masing-masing, jalan SM. Raja, Rantau Selatan, Rabu (22/09/2021).
Kegiatan “Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Bagi Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota 2021” ini dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Adapun materi yang disampaikan dalam pembekalan ini, diantaranya, Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Irjen Kemendagri Dr. Ucok Abdulrauf Damenta, Peran Badan Penelitian dan Pengembangan dalam Inovasi Daerah dan IKKD oleh Kepala BPP, Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi oleh Ketua KPK Firli Bahuri, dan Permasalahan dan Solusi Perbatasan Nasional oleh Kepala BNPP.
Bupati didampingi Kaban Bappeda Hobol Zulkifli Rangkuti, S.Sos, MM, dan Wakil Bupati didampingi oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah Bappeda Syah Putra Abdullah.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam sambutan pembukaannya, mengatakan, Bupati/Wali kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 memiliki waktu yang relatif singkat dalam memimpin. “Bapak/Ibu efektif bekerja tahun 2021, 2022 dan 2023. Manfaatkan masa jabatan yang singkat tersebut, agar bekerja secara maksimal. Sebagai tanggungjawab kepada masyarakat”, ujar Tito.
Tito juga mengingatkan bonus demografi yang akan didapat Indonesia. Indonesia memiliki laju pertumbuhan penduduk yang cepat. Kedepan akan banyak anak muda.
Keberadaannya harus disalurkan. Maka harus dibuat lapangan pekerjaan. Namun akan menjadi bencana demografi jika tidak ada lapangan pekerjaan. Jika hal tersebut terjadi maka akan timbul masalah sosial dan keamanan.
Mantan Kapolri tersebut melanjutkan paparannya agar mempermudah regulai terkait investasi. Agar daerah menyisir satu per satu regulasi saling tumpang tindih dan regulasi yang berbelit-belit. Selain itu juga jabatan struktural yang memperpanjang birokrasi akan difungsionalkan.
Tito juga memberikan tips dalam rangka mengendalikan angka penyebaran Covid-19. Ada 4 hal yang harus dperhatikan kepala daerah.
Lanjutbya, kasus aktif harian, fatality rate (tingkat kematian), recovery rate (tingkat kesembuhan) dan Bed Occupacy Ratio (BOR) atau ketersediaan kamar tidur di RS. Jika meningkat segera ambil langkah-langkah upaya pencegahan dengan melakukan pembatasan kegiatan dengan 5M.
Pemerintah Daerah juga dharapkan agar mempercepat belanja pemerintah. Adanya belanja pemerintah akan memancing swasta bergerak dan menggenjot konsumsi RT dan masyarakat, sebutnya. (R1)