Beijing, Karosatuklik.com – Presiden Prabowo Subianto telah menyelesaikan lawatan kenegaraan bertemu dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing, Tionkok. Selanjutnya, Presiden Prabowo lenjutkan perjalanannya terbang ke Washington DC, untuk bertemu Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden.
Presiden Prabowo terbang bersama rombongan dari Bandara Internasional Capital, Beijing, Minggu (10/11/2024). Menteri Sumber Daya Air China Li Guoying, beserta pasukan dari People’s Liberation Army (PLA), ikut mengantarkan Presiden Prabowo ke tangga pesawat.
Sedangkan dari pihak Indonesia ikut mengantarkan Duta Besar RI untuk Tiongkok dan Mongolia Djauhari Oratmangun.
Selanjutnya, Atase Pertahanan KBRI Beijing Brigjen TNI (Mar) Benny P. Nadeak bersama sejumlah pejabat terkait lainnya.
Terlihat juga putra Presiden Prabowo, Didit Hediprasetyo dan Menteri Luar Negeri Sugiono ikut dalam delegasi yang berangkat ke AS. Pesawat kepresidenan lepas landas pada pukul 14.40 waktu setempat.
Selama di China, Presiden Prabowo bertemu dengan Presiden China Xi Jinping, Perdana Menteri Li Qiang. Serta Ketua Kongres Rakyat Nasional Zhao Leji di Balai Besar Rakyat pada Sabtu (09/11/2024).
Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah langkah untuk memperkuat kerja sama antara kedua negara. Diantaranya, di bidang ekonomi, kesehatan maupun pendidikan.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Xi Jinping, menyaksikan penandatanganan sejumlah kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok.
Prosesi penandatangan digelar di salah satu ruangan di Great Hall of the People, Beijing, RRT, pada Sabtu, 9 November 2024.
Adapun kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok yang ditandatangani adalah:
- Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;
- Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;
- Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;
- Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;
- Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;
- Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan
- Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian. (Foto: BPMI Setpres) (R1)
Komentar