Diduga Bandar Sabu, Hendak Ditangkap Tekab Polres Karo Kabur ke Sungai Kawasan Zona Merah Gunung Sinabung

Karo2318 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik – Diduga seorang bandar sabu, berinisial SS (31), nekat melarikan diri dan kabur ke arah sungai di Desa Sigarang Garang Kecamatan Naman Teran Kabupaten Karo, Senin (21/02/2022) sekira pukul 18.00 WIB.

Namun berkat kegesitan petugas Satreskoba Polres Tanah Karo, tersangka berhasil ditangkap dari pinggir sungai tak jauh dari desa yang masih berada di Zona Merah Gunung Sinabung itu.
“Polisi mengejar tersangka, setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan aktivitas pelaku di desa mereka yang kerap bertransaksi narkoba,” beber Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing, SH, Jumat (25/2/2022) di Kabanjahe.

Kronologis Penangkapan

Setelah mendengar informasi dari warga pada Pukul 16.00 WIB, Tekab Satnarkoba kemudian meluncur ke TKP. “Kita langsung berangkat ke TKP dan mengamankan tersangka diduga bandar sabu,” kata Kasat Narkoba.

Lanjut, AKP Hendry DB Tobing, pada hari Senin (21/02) sekira Pukul 18.00 WIB, target berinisial SS warga Desa Sigarang Garang, terlihat berada di pinggir jalan di desa itu dan dilakukan penangkapan.

“Namun SS nekad berlari kearah sungai dari kejaran petugas. Selanjutnya, personil berhasil menangkap SS dipinggir sungai.SS diciduk karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu,” ucapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, imbuh AKP Henry DB Tobing, ditemukan barang bukti berupa sebelas (11) paket plastik berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu, yang ditemukan di kantong celana belakang sebelah kanan yang dikenakan SS pada saat ditangkap, ujarnya.

“Adapun barang bukti yang turut diamankan dari SS adalah dua lembar plastik bening dalam keadaan kosong, satu buah pipet plastik ujungnya runcing sebagai skop,” sebut Kasat Narkoba.

Lalu, potongan kertas tisu warna putih dan uang tunai sebesar Rp. 200.000,- milik SS yang diduga adalah uang hasil penjualan sabu.

“Selanjutnya petugas mengamankan SS dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo dan barang bukti guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tegas dia.

Menyikapi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo, AKP Henry DB Tobing, mengaku, sangat dibutuhkan dukungan semua komponen masyarakat di daerah itu membantu Satres Narkoba Polres Tanah Karo memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pesannya. (R1)