DPR Minta Densus 88 dan BNPT Pastikan Pemilu 2024 Aman dari Kelompok Radikal

Politik1261 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com– Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan pihaknya telah meminta Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT) untuk memastikan sejak dini keamanan Pemilu 2024 dari kelompok-kelompok radikal. Menurut Trimedya, dua lembaga tersebut harus segera mendeteksi sehingga Pemilu 2024 tidak disusupi kelompok radikal.

“Kita juga ingin memastikan dari Kadensus dan BNPT, aman nggak pemilu nanti?,” kata Trimedya usai rapat dengar pendapat (RDP) tertutup Komisi III DPR dengan Densus 88 dan BNPT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Komisi III DPR, kata Trimedya, tidak ingin polarisasi tajam seperti Pemilu 2019 kembali terjadi pada Pemilu 2024. Apalagi, katanya, muncul istilah atau stigma yang bisa memicu perpecahan.

“Dan kita juga ingin memastikan supaya polarisasi seperti Pemilu 2019 kemarin, kadrun dan apa gitu, kelompok radikal tidak terjadi lagi di Pemilu 2024,” katanya.

Trimedya mengatakan hingga 2022, situasi keamanan di Indonesia relatif terkendali terutama dari gangguan terorisme. Namun, Trimedya tetap mengingatkan Densus 88 dan BNPT soal potensi lahirnya paham-paham radikalisme baru yang menyusup dalam berbagai kegiatan dan instansi-instansi negara.

Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan pihaknya telah meminta Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT) untuk memastikan sejak dini keamanan Pemilu 2024 dari kelompok-kelompok radikal. Menurut Trimedya, dua lembaga tersebut harus segera mendeteksi sehingga Pemilu 2024 tidak disusupi kelompok radikal.

“Yang kita ketahui misalnya di instansi-instansi pemerintah potensi-potensi aliran garis keras sudah mulai muncul, termasuk di BUMN, TNI dan Polri. Kita lihat tempo hari bagaimana Kapolri menindak istri-istri anggota polri yang ikut-ikutan urusan politik, begitu juga TNI,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Trimedya mengatakan Komisi III DPR juga meminta Densus 88 dan BNPT lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan. Untuk itu, kata dia, deteksi dini harus diperkuat dan sinergisitas Densus 88 dengan lembaga-lembaga lain seperti BNPT, BIN, TNI dan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) diperkuat.

“Bahkan kita sampaikan (sinergi) dengan BPIP, biar bagaimanapun ajaran Pancasila dibumikan termasuk mencermati buku-buku yang beredar di sekolah baik SMP dan SMA yang tidak sesuai dengan ajaran Pancasila,” kata Trimedya. (BeritaSatu)