Gelar Sosialisasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba, BNN RI: Mewujudkan Indonesia Bersinar

Nasional1063 x Dibaca

Makassar, Karosatuklik.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengadakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan di Claro Hotel Makassar, Selasa (21/9/2021).

Kegiatan sosialisasi yang juga dihadiri Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Drs. Ghiri Prawija, M.Th ini di ikuti oleh 70 peserta yang berasal dari perwakilan Perguruan Tinggi, Kementerian/Lembaga/Institusi terkait serta BNNP dan BNN Kota/Kabupaten di wilayah Indonesia Bagian Timur dan sebagian Kalimantan.

Terwujudnya Indonesia Bersinar

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengadakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan di Claro Hotel Makassar

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Drs. Andjar Dewanto, S.H., MBA, dalam arahan dan sambutannya mengatakan, tujuan utama Sosialisasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba adalah untuk menyatukan persepsi dalam rangka menginisiasi stakeholder dalam ketanggapan Kota/Kabupaten dalam upaya P4GN, sehingga tercapai tujuan mulia kita dalam pengentasan permasalahan narkoba di wilayah Indonesia yang kita cintai ini yaitu terwujudnya Indonesia Bersinar.

“Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN menerbitkan regulasi tentang KOTAN (Kab/Kota Tanggap Ancaman Narkoba) yang diharapkan dapat meningkatkan ketanggapan suatu kabupaten kota dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi adaptasi dan mitigasi daerah tersebut,” tutur Andjar Dewanto.

Andjar menambahkan, KOTAN memiliki arti, kota/kabupaten tersebut tanggap akan ancaman narkoba, melalui program ini dapat dilihat ketanggapan pada suatu daerah.

5 Fariabel Tanggap

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengadakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan di Claro Hotel Makassar

Terdapat lima variabel dalam menilai ketanggapan kota/kabupaten terhadap ancaman dan bahaya penyalahgunaan narkoba, yaitu ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan kelembagaan serta variable hukum.

Lebih lanjut, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN mengungkapkan program ini sangat penting untuk dilakukan oleh seluruh stakeholder yang ada sebagai pedoman untuk bersama-sama saling bersinergi sesuai perannya dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan Nakorba.

“Kami ingin mengajak bapak/ibu untuk lebih aktif dan lebih semangat lagi dalam upaya P4GN serta menyamakan persepsi dan pandangan bersama tentang kebijakan Kabupaten/Kota tanggap ancaman narkoba serta adanya komitmen dalam mengaplikasikan program tersebut secara nyata dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar),” sebutnya. (R1)

Baca juga:

1. Deputi Pemberantasan BNN RI, Arman Depari Pimpin Pembakaran Ladang Ganja Seluas 2 Hektar di Aceh

2. Kepala BNN RI Hadiri Pengungkapan 1,129 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah -Indonesia

3. BNN RI Gelar Pertemuan Bilateral Ke-3 dengan CNB Singapura

4. Kunjungi BNN Jawa Barat, Kepala BNN RI: Perang Melawan Narkoba Harus Dengan Strategi dan Kebijakan “War On Drugs”

5. BNN RI Musnahkan Lebih Dari Setengah Ton Barang Bukti Narkotika

6. Temui Kepala BNN RI, Atase Kepolisian Malaysia Bahas Kerja Sama Penanggulangan Narkotika

7. BNN Jalin Sinergi dan Kolaborasi Gempur Peredaran Gelap Narkoba di Laut

8. Komjen Pol Petrus Reinhard Golose Berikan Penguatan P4GN di Bali

9. Eks Bendahara BNN Sumut Divonis 4 Tahun Penjara

10. Arman Depari: Ancaman Peredaran Narkoba Masa Pandemi Tak Pernah Berhenti