Paris, Karosatuklik.com – Indonesia berhasil terpilih sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023–2027 dalam pemilihan yang berlangsung pada Sidang Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis (15/11/2023).
“Dengan kerja sama yang baik antara KBRI Paris, Kementerian Luar Negeri RI, Kniu Kemdikbud, Kantor Wakil Republik Indonesia untuk UNESCO (KWRIU), Kemendikbudristek, serta kementerian/lembaga lainnya, Indonesia berhasil mendapatkan dukungan positif dari negara anggota UNESCO lainnya sehingga Indonesia bisa memperoleh tempat di Dewan Eksekutif UNESCO,” tutur Ketua Harian KNIU, Itje Chodidjah, di Paris.
Indonesia berkompetisi dengan 8 negara lain di kawasan Asia Pasifik dalam memperebutkan 6 alokasi kursi Dewan Eksekutif UNESCO, bersama dengan Afghanistan, Australia, Bangladesh, Iran, Kyrgistan, Pakistan, Korea, dan Sri Lanka. Indonesia berhasil meraih dukungan suara dari 154 negara.
Selain Indonesia, negara-negara kawasan Asia-Pasifik lainnya yang juga terpilih sebagai anggota Dewan Eksekutif periode yang sama adalah Pakistan (157 suara), Bangladesh (144 suara), Sri Lanka (144 suara), Korea Selatan (129 suara), dan Australia (114 suara).
Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO yang ke-8 kalinya sejak bergabung menjadi anggota UNESCO pada 1950 mencerminkan kepercayaan dunia internasional terhadap kepemimpinan Indonesia dalam memajukan isu pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, serta komunikasi dan informasi di tingkat global.
“Melanjutkan perjalanan ini, kami berkomitmen untuk mempersiapkan langkah dan strategi yang tepat guna memastikan partisipasi Indonesia akan memberikan dampak positif terhadap pemajuan bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, komunikasi dan informasi,” kata Itje Chodidjah.
Sebagai anggota Dewan Eksekutif, peran Indonesia akan menjadi sangat penting, mengingat salah satu tugasnya adalah untuk berpartisipasi aktif dalam merumuskan kebijakan dan pengambilan keputusan strategis terkait program-program dan kebijakan UNESCO.
Dewan Eksekutif juga memainkan peran krusial dalam mengawasi pelaksanaan program-program UNESCO dan memastikan penggunaan anggaran organisasi berjalan efisien dan efektif sesuai kebijakan yang telah ditetapkan. Selain itu, Dewan Eksekutif juga bertanggung jawab atas implementasi kebijakan yang telah disepakati bersama oleh seluruh negara anggota UNESCO.
Dengan perannya yang sangat beragam, Dewan Eksekutif menjadi motor penggerak dalam memastikan bahwa UNESCO mencapai tujuan dan visinya untuk membangun perdamaian melalui kerjasama internasional dalam bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, serta komunikasi dan informasi.
Keberlanjutan peran Indonesia sebagai anggota Dewan Eksekutif menunjukkan komitmen Indonesia untuk memimpin inisiatif global demi perubahan positif.
Pada kesempatan ini, Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako dan United Nations Education, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), Muhammad Oemar yang merupakan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dari negara-negara anggota UNESCO.
“Indonesia berkomitmen untuk terlibat aktif dan bekerja sama dengan negara-negara anggota lainnya untuk memastikan kemajuan dan keberlanjutan dalam berbagai bidang yang menjadi fokus UNESCO. Misi UNESCO, yang sangat penting dalam mendorong perdamaian global dan kesejahteraan umat manusia, diakui sebagai tonggak berharga oleh Indonesia. Kami sangat menghargai prinsip-prinsip pluralisme, multilateralisme, dan kerja sama internasional; yang menjadi kunci keberhasilan dalam menjawab tantangan dunia termasuk meraih tujuan Agenda Pembangunan Berkelanjutan di seluruh area kompetensi yang menjadi mandat UNESCO”, tutur Dubes Oemar.
Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia dan salah satu negara paling beragam, komitmen Indonesia untuk memajukan perdamaian dan pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia mencerminkan sikap proaktif yang berpusat pada persatuan, saling menghormati, dan harmoni. Keberlanjutan komitmen ini menjadi poin penting dalam kontribusi Indonesia untuk mencapai tujuan-tujuan bersama dalam kerangka UNESCO.
Dewan Eksekutif merupakan salah satu dari tiga governing bodies terpenting UNESCO setelah Sidang Umum dan Sekretariat UNESCO. Dewan Eksekutif terdiri dari 58 negara anggota dari 6 Kelompok Regional yang bertindak di bawah wewenang Sidang Umum UNESCO
Untuk periode 2023-2027, komposisi negara anggota Dewan Eksekutif yang terpilih dari masing-masing kelompok regional adalah sebagai berikut:
– Kelompok I: Italia, Spanyol, Prancis, Britania Raya dan Irlandia Utara, Jerman, Amerika Serikat
– Kelompok II: Serbia, Albania, Slovakia, Ceko
– Kelompok III: Brazil, Kuba, Republik Dominika, Argentina
– Kelompok IV: Pakistan, Indonesia, Bangladesh, Sri Lanka, Republik Korea, Australia
– Kelompok V (a): Mauritius, Nigeria, Mozambique, Pantai Gading, Gabon, Burkina Faso, Liberia
–
Kelompok V (b): Qatar, Arab Saudi, Oman, Irak. (R1)
Komentar