Kepala BKD Pakpak Bharat Sesalkan Pemberitaan Tanpa Konfirmasi

Pakpak Bharat, Sumut1114 x Dibaca

Salak, Karosatuklik.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pakpak Bharat, Sartono Padang, menyesalkan adanya pemberitaan di salah satu media online yang menyatakan dirinya menyampaikan pernyataan yang menyebut jika Bupati menginginkan orang-orang dekatnyalah yang akan lolos seleksi THL.

Bantah

Sartono Padang membantah pemberitaan tersebut dan menyatakan jika pemberitaan pernyataan tersebut tidak benar dan terkesan menyudutkan dirinya serta tidak berimbang, karena tidak pernah ada konfirmasi sehingga menyesatkan masyarakat dan merugikan dirinya sendiri.

“Saya menyesalkan adanya pemberitaan pernyataan tersebut karena saya tidak pernah sama sekali memberikan peryataan dan tidak pernah dikonfirmasi oleh oknum wartawan media online tersebut. Sepertinya ini ada sentimen pribadi,” sebutnya.

“Setahu saya, produk karya jurnalistik itu, ada check and ricek, konfirmasi dan lainnya,” tuturnya.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)Kabupaten Pakpak Bharat, Sartono Padang, Senin (02/08/2021), bahwa prosedur dalam perekrutan THL ini tertuang dalam peraturan Bupati Pakpak Bharat nomor 14 tahun 2021 tentang manajemen Tenaga Harian Lepas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan merupakan penganti Perbup nomor 11 tahun 2017.

Analisis Beban Kerja

Perbub nomor 14 tahun tahun 2021 tentang menejemen THL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat mengatur bagaimana analisis beban kerja sehingga muncullah formasi.

Sementara, formasi dilakukan berdasarkan kajian bagian organisasi sehingga tercapai sekira 730 formasi seperti tenaga kesehatan,teknis, guru dan tenaga lainnya.

Selektif

“Rekruitmen THL ini sangat selektif karena pelamar banyak, sementara kuota terbatas. Memang dari awal sudah disampaikan kepada panitia supaya benar-benar dilaksanakan. Jika melihat dari kuota yang tersedia akan ada sekira 600 orang pelamar yang tidak lolos,” Sartono Padang.

Lanjutnya, perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemkab Pakpak Bharat, Sartono Padang menegaskan bahwa inti dari perekrutan ini adalah mencari orang-orang yang berkualitas dan berintegritas yang mampu dan mendukung jalannya visi-misi Pemkab Pakpak Bharat.

Perekrutan dilakukan melalui seleksi dengan beberapa tahap yaitu seleksi berkas, ujian tertulis, wawancara dan lainnya dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam panitia seleksi yang disesuaikan dengan tupoksi yang menaungi THL yang akan direkrut.

“Yang diseleksi adalah terkait kualitas pelamar berupa Administrasi, ujian tertulis, wawancara, praktek dan lainnya. Integritas misalnya surat berkelakuan baik dari kepolisian, surat kesehatan dan surat lainnya.”jelas Sartono Padang

Masih menurut Sartono Padang, dalam Perbub tersebut sistem seleksi adalah terbuka untuk umum tanpa memandang suku agama maupun golongan serta tidak sepenuhnya dilakukan oleh BKD.

Namun ada instansi-instansi teknis yang ikut dilibatkan seperti tenaga kesehatan ditangani oleh dinas kesehatan, tenaga supir ditangani oleh dinas perhubungan, tenaga guru ditangani oleh dinas pendidikan dan lain sebagainya.

“Setelah kumpul hasil seleksi dari instansi-instansi yang bersangkutan, maka hasil atau nama-nama yang lulus seleksi akan kami laporkan kepada bupati. Kami siapkan draf SK THL yang lolos untuk ditetapkan oleh Bupati menjadi THL di Pemkab Pakpak Bharat,” terang Sartono Padang.

Tiga Alasan Formasi THL Berkurang

Terkait berkurangnya jumlah formasi THL Pemkab Pakpak Bharat pada tahun ini, Kepala BKD Pakpak Bharat Sartono Padang menguraikan, pengurangan ini bukan kemauan Bupati atau Pemkab Pakpak Bharat tetapi ada tiga faktor berkurangnya jumlah formasi tersebut yaitu:

1. Adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akibat tingginya anggaran dalam penggajian THL yang mencapai angka 26 milyar pertahun.

2. Terbatasnya anggaran khusus ke THL. 3. Karena dalam dua tahun belakangan ini, Pemkab Pakpak Bharat telah mengangkat PNS sebanyak 500-an orang termasuk PTT dan P3K, artinya pegawai sudah bertambah sehingga tenaga THL yang membantu pegawai pun pasti berkurang.

“Berkurangnya anggaran gaji THL dari 26 milyar pertahun, menjadi 18 milyar pertahun ditengah pandemi ini, menghemat biaya sekira Rp 7 milyar pertahun, sehingga bisa digunakan untuk infrastruktur, pembiayaan kepentingan atau kebutuhan masyarakat PakpakBharat lainnya.” papar Sartono Padang. (R1)