Kepala Rutan Kabanjahe Ikuti FGD Pembentukan Ranperda Perlindungan Anak Kabupaten Karo

Karo1382 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Sangapta Surbakti, mengikuti Focus Group Discussion (FGD), “Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah, Penyelenggaraan Perlindungan Anak” Kabupaten Karo, di ruang Rapat Asisten Kantor Bupati Karo, Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe, Rabu (9/6/2021).

Sangapta Surbakti mengatakan, hasil FGD nantinya menjadi bahan pertimbangan untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Kabupaten Karo kembali mendapat predikat Kabupaten/Kota Layak Anak di Indonesia.

“Berbagai gagasan dan masukan dari sejumlah pihak dari lintas instansi dan stakeholder dalam Focus Group Discussion (FGD), menjadi bahan yang konstruktif “Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah, Penyelenggaraan Perlindungan Anak” di Kabupaten Karo,” sebutnya.

Berdasarkan catatan Redaksi Karosatuklik.com, sebelumnya juga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 secara daring (online) di Ruang Karo Command Cnter, Kantor Bupati Karo Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe, Kamis siang (03/06/2021).

Hadir mewakili Kementerian PPPA Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Rr. Endah Sri Rejeki, S.E.M.IDEA,Ph.D dan mewakili Kepala Bappenas Kepala Subdit Perlindungan Anak Ir. Yosi Diani Tresna, MPM.

Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang dan Kepala Bappeda Kabupaten Karo Nasib Sianturi memberikan sambutan dan pemaparan secara virtual dari Medan karena bersamaan sedang mengikuti kegiatan bersama Gubernur Sumatera Utara.

Sementara dari Ruang Karo Command Center Kantor Bupati Karo terlihat hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo Caprilus Barus, S.Sos, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karo, Hesti Maria Br Tarigan, SH, mewakili Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Ketua dan pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karo serta sejumlah Camat.

Disampaikan Asisten Deputi Kementerian PPPA Rr. Endah Sri Rejeki, pemenuhan hak anak tidak bisa dilakukan oleh 1 institusi saja, diperlukan koordinasi antar lintas OPD ataupun institusi bekerjasama dengan tokoh masyarakat, media dan forum anak.

Penanganan dan perlindungan adalah hal yang harus diutamakan dalam membangun KLA. “Yang terpenting adalah penanganan dan perlindungan bagi anak di Kabupaten Karo, kita harus melindungi anak dalam kondisi apapun,” pungkas Asisten Deputi Kementerian PPPA.

Sementara Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang dalam sambutannya secara virtual dari Medan, menyebutkan, “Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 secara daring (online), tentunya merupakan suatu kebahagiaan bagi kami Pemerintah Kabupaten Karo mendapatkan kesempatan untuk diverifikasi lapangan dalam rangka evaluasi Kabupaten Layak Anak 2021,” ucapnya.

Dikatakan Bupati, Kabupaten Layak Anak merupakan suatu program yang terintegrasi dan berkelanjutan yang bertujuan untuk memenuhi hak-hak anak. “Kabupaten Layak Anak melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan yang salah,” ujarnya.

Sekedar mengingatkan kembali, Pemkab Karo pada tahun 2019 menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak yang diberikan diberikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prof. DR Yohana Susana Yembise didampingi Ketua tim evaluasi penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2019 Deputi Menteri Bidang Tumbuh Kembang Anak, Dra. Lenny N. Rosalin, Msc kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH didampingi Kadis PPPA Kabupaten Karo, alm dr Hartawati Br Tarigan saat itu. (R1)