Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Yudisial (KY) mencatatkan adanya pelaporan yang masuk pada tahun 2024, mencapai 3.593 laporan. Hal itu diungkapkan Ketua KY Amzulian Rifai pada sambutan Dialog Nasional Refleksi Kelembagaan memperingati HUT ke-19 KY.
Ia mengatakan ribuan pelaporan itu terkait dengan dugaan adanya sejumlah pelanggaran dalam peradilan Indonesia. Ia mengatakan dengan adanya kemauan masyarakat untuk melakukan laporan pelanggaran peradilan itu merupakan bentuk kepercayaan publik terhadap KY.
“Laporan masyarakat kepada Komisi Yudisial di tahun 2024 ada 3.593 laporan,” kata Amzulian di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Ia menuturkan ribuan laporan itu dengan kategori laporan dalam perkara perdata, perkara pidana dan perkara lainnya. Bahkan tidak hanya itu, laporan yang masuk ke Komisi Yudisial juga ada yang berbentuk surat tembusan.
“Terdiri dari 1.053 perkara perdata, 525 laporan masyarakat tentang perkara pidana, 459 perkara lainnya dan 1.556 surat tembusan,” ujarnya. (KBRN)
Komentar