Menteri Ekonomi Asean Bersiap Teken RCEP

Berita, Nasional859 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menghadiri pertemuan special caucus 10 menteri ekonomi ASEAN yang membahas status draf Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP).

Pertemuan tersebut juga membahas konsolidasi posisi ASEAN dalam rangka persiapan penandatanganan perjanjian RCEP di tahun 2020.

“Hal itu sebagaimana diamanatkan para Kepala Negara/Pemerintahan RCEP pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-3 di Bangkok pada November 2019,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Rabu siang (4/11/2020).

Pertemuan secara virtual ini berlangsung pada Senin (2/11/2020) yang dipimpin oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Vietnam Tran Tuan Anh. Sementara itu, kehadiran Agus didampingi Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.

Agus mengatakan, Indonesia sebagai negara koordinator perundingan mendorong peserta RCEP memastikan proses domestiknya untuk memperoleh full power dalam penandatanganan perjanjian RCEP.

Hal itu dilakukan agar perjanjian RCEP dapat ditandatangani tepat waktu pada tahun ini.

Menteri Perdagangan
Menteri Perdagangan

“Indonesia telah memproses full power untuk penandatanganan perjanjian RCEP. Sehingga, hampir dapat dipastikan Indonesia siap menandatangani perjanjian yang telah dirundingkan dan dipimpin Indonesia selama kurang lebih delapan tahun tersebut,” jelas dia.

Pada akhir pertemuan, para menteri ekonomi ASEAN juga membahas rancangan pernyataan bersama Kepala Negara/Pemerintahan RCEP yang akan disampaikan pada KTT RCEP ke-4 mendatang.

Untuk diketahui, RCEP merupakan pakta regional terbesar dunia yang mencakup 47,4 persen populasi dunia, 32,2 persen ekonomi global, 29,1 persen perdagangan global dan 32,5 persen arus investasi global.

Perjanjian RCEP diyakini akan memberikan pesan positif kepada dunia, bahwa keterbukaan dan sistem perdagangan yang berdasarkan aturan masih tetap diyakini akan membawa prospek pertumbuhan masa depan kawasan. (Setkab)