Jakarta, Karosatuklik.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendapatkan Anugerah Meritokrasi kategori Sangat Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait penerapan sistem merit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2022. Sebelumnya, pada tahun 2021 mendapat predikat baik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas didampingi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Gubernur Edy Rahmayadi pun mengaku gembira menerima penghargaan tersebut.
Menurutnya, dengan memperoleh penghargaan tersebut, berarti Pemprov Sumut sudah naik kelas pada tahun ini. Diharapkan, apa yang diperoleh pada hari ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi.
“Alhamdulillah, kita dapat penghargaan, ini buah dari kerja keras kita bersama. Tahun lalu baik, tahun ini sangat baik. Saya senang dan ini pemicu kita untuk mempertahankan, kalau bisa nilainya itu ditingkatkan, tadi skornya 333,5, tahun depan kita harus optimis, skornya lebih tinggi lagi. Untuk itu kita harus lebih serius lagi dalam menerapkan sistem merit,” ungkap Edy Rahmayadi, usai menerima penghargaan.
Dia menambahkan, sistem merit ini sangat objektif dalam manajemen ASN, sehingga tidak ada lagi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam melakukan promosi, rotasi dan mutasi.
Manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil tanpa membedakan latar belakang politik, agama dan warna kulit. Sehingga menghasilkan organisasi berkinerja tinggi.
Selain Pemprov Sumut, Pemerintah Kota Medan dan Kabupaten Nias juga masuk kategori baik.”Semoga tahun depan banyak lagi kabupaten dan kota di Provinsi Sumut, yang masuk kategori sangat baik dan baik, sehingga tidak ada lagi sistem yang sifatnya KKN,” ujarnya. (R1)