Salak, Karosatuklik.com – Operasi Kancil yang di gelar sejak 15 September – 5 Oktober 2025 dengan target sasaran kejahatan pencurian dan penadahan kenderaan bermotor, Polres Pakpak Bharat yang merupakan Polres Imbangan berhasil meringkus pelaku Curanmor, Kamis (9/10/2025 sekira Pukul 11.30 WIB.
Hal tersebut di ketahui dari keterangan Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho S.H., S.I.K., M.Si yang memimpin Rilis atas kejadian tersebut di Mapolres Pakpak Bharat.
Dalam keterangan yang di sampaikan Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho di dampingi Kapolsek Sukaramai AKP Sukanto Berutu SH, Kasat Reskrim, Iptu Charles Manurung SH, Kasi Humas AKP Amron Simanullang SH, Kanit Reskrim Polsek Sukaramai Ipda Franky Pelawi SH dan Anggota Unit Reskrim Polsek Sukaramai, mengatakan, kejadian curanmor ini menimpa korban bernama Windriyani Berutu.
Kejadiannya, pada tanggal 26 September 2025 sekira pukul 03.00 WIB, dimana sebelumnya sepeda motor milik korban merk Honda No pol BB 2671 ZB, dengan nomor rangka MH1JM8226RKO92792 dengan nomor mesin JM82E – 2093600 warna Lis hitam di pinjam oleh adik kandung Korban bernama Sastra Efendi Berutu.
Kemudian membawa sepeda motor tersebut ke sebuah warung di Desa Buluh Didi Tanjung Mulia Kecamatan STTU Jehe. Sekira pukul 03.00 WIB, Sastra Efendi Berutu keluar dari warung, namun sepeda motor milik kakaknya yang dipinjamnya tersebut tidak lagi berada di depan warung tersebut, akhirnya dirinya pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada kakaknya.
Sambung AKBP Pebriandi Haloho, korban selaku pemilik sepeda motor tersebut melaporkan kejadiannya kepada Polsek Sukaramai, Selanjutnya, personil Unit Reskrim melakukan langkah – langkah berupa cek TKP dan penyelidikan.
“Tak berapa lama atas informasi dari masyarakat ada seorang pria yang di curigai mengendarai sepeda motor yang sesuai dengan ciri – ciri milik korban yang menawarkan atau ingin menjual sepeda motor tersebut di daerah Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo,” ungkapnya.
Sehingga unit Reskrim Polsek Sukaramai Polres Pakpak Bharat langsung berkoordinasi dengan Polsek Tiga Panah Polres Tanah Karo dan dapat mengamankan tersangka serta barang bukti.
Selanjutnya, setelah berkoordinasi barang bukti sepeda motor dan pelaku berinisial AB di bawa ke Polsek Sukaramai, namun karena sebelumnya pelaku telah melakukan tindak pidana terlebih dahulu yaitu penggelapan 1 (satu) unit sepeda motor di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Akhirnya pelaku diboyong ke Polres Simalungun untuk menjalani hukuman, sedang di Polsek Sukaramai pelaku tetap di proses dan di teruskan ke JPU,” sebutnya
Dari kejadian di atas, mari kita jaga wilayah di sekitar kita dengan baik, kelengahan kita di manfaatkan oleh para pelaku kejahatan dengan cara membobol kunci kontak sepeda motornya.
“Kejadian ini hikmah kepada kita untuk lebih mawas diri kemana dan dimana pun kita berada,” pungkas AKBP Pebriandi Haloho. (WES)













Komentar