Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memproyeksikan ada sekitar 110 juta penduduk atau 55-60 persen yang berusia 20-44 tahun yang diperkirakan berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Jadi pemilih muda itu yang berusia 17 tahun, usia pemilih awal sampai 40 tahun itu proporsinya 54-60 persen,” ujar anggota KPU RI August Mellaz dalam Webteen Literasi Digital “Jadilah Pemilih Pemula Cerdas”, Sabtu (1/4/2023).
Ia menyebutkan potensi pemilih tersebut merujuk pada dua sumber data, pertama, berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu dalam negeri, yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Menurut dia, berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu jumlah keseluruhannya mencapai 206 juta.
Namun dia menjelaskan KPU masih akan memutakhirkan data tersebut untuk menyaring masyarakat yang memenuhi syarat.
Apabila terdapat warga negara Indonesia (WNI) yang belum berusia 17 tahun, akan tetapi pada saat 14 Februari 2024 mendatang sudah berusia 17 tahun maka akan di data.
“Pemutakhiran daftar pemilih itu gunanya untuk sampai nanti ditetapkan dalam bentuk daftar pemilu. Sementara itu sambil menunggu ada masukan lagi untuk kemudian ditetapkan sampai daftar pemilu tetap dan itu akan kita pergunakan sebagai basis untuk menghitung kegiatan lainnya misalnya data logistik dalam bentuk surat suara dan sebagainya,” katanya.
Menurut dia, Pemilu 2024 akan menjadi suatu momentum yang tidak saja penting dan strategis dalam konteks kebangsaan namun juga konteks generasi.
Hal itu menurut August karena Indonesia di masa yang akan datang banyak menentukan bagaimana masyarakat untuk memilih anggota DPR, DPRD, presiden dan wakil presiden serta pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.
“Akan ditentukan oleh aspirasi yang kemudian mampu tidak para peserta pemilu itu merumuskan harapan, tuntutan, aspirasi dari pemilih yang faktanya 60 persen isinya orang muda. Ini menarik dan menjadi tantangan ke depan,” tutur dia.
August juga menampik hasil survei dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengungkapkan partisipasi pemilih muda 2014 ke pemilu 2019 mengalami peningkatan dari 80 persen menjadi 90 persen.
Ia menilai pemilih muda termasuk orang-orang yang memiliki antusias tinggi terhadap proses kehidupan kebangsaan dan kenegaraan dan juga Pemilu 2024.
Hal ini menjadi penting terutama bagi KPU sebagai penyelenggara untuk membuka ruang bagi saluran informasi terkait Pemilu 2024.
“Apa saja ada berapa banyak parpol yang akan terlibat bagaimana cara memilih itu macam-macam termasuk bagaimana visi misi dari setiap parpol peserta pemilu dan program-program apa yang akan diusung oleh peserta pemilu.
Hal itu menurut dia merupakan info yang ditunggu para pemilih terutama anak muda termasuk substansi apa yang mau dikampanyekan terkait dengan masa depan Indonesia.
KPU RI Nyatakan Verifikasi Administrasi Perbaikan Prima Penuhi Syarat
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyatakan verifikasi administrasi perbaikan terhadap Partai Prima sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 telah memenuhi syarat.
Pernyataan tersebut dimuat dalam surat Pengumuman Nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, Jumat (31/3/2023).
“KPU mengumumkan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu anggota DPR dan DPRD sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu RI terhadap Partai Prima dengan hasil sebagai berikut Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima, status memenuhi syarat,” sebut Hasyim, sebagaimana dikutip dari surat pengumuman tersebut di Jakarta, Sabtu.
Usai dinyatakan memenuhi syarat administrasi, KPU RI, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota akan melaksanakan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan Prima mulai hari ini hingga 4 April mendatang.
Hal tersebut pun telah diatur dalam Surat KPU RI Nomor 304/PL.01.1-SD/05/2023 yang ditandatangani oleh Hasyim di Jakarta, Jumat (31/3). Lalu, KPU dijadwalkan mengumumkan hasil verifikasi faktual itu pada 21 April 2023. (Ant)
Komentar