Penghujung Masa Jabatan, Bupati Karo Masih Semangat Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

Karo1162 x Dibaca

Barusjahe, Karosatuklik.com – Begitu mendengar ada laporan masyarakat lewat visual vidio, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH langsung ajak Kepala Dinas PUPR Eduward Pontianus Sinulingga dan Sekcam Barusjahe Bersama Ketaren, tinjau saluran parit pembuangan limbah Pandia Farm, di jalan provinsi Tongkoh – Barusjulu Kecamatan Barus Jahe, Senin (19/4/2021).

Laporan masyarakat itu terkait adanya Gudang Pandia Farm diduga sengaja melakukan pembiaran air limbah pencucian wortelnya mengalir saja ke pemukiman penduduk sekitar.

Hal itu yang memantik Bupati Karo Terkelin Brahmana langsung bergerak kelapangan di penghujung masa jabatannya jelang purna jabatan. “Kita selalu welcome kepada pengembang atau investor baik berskala lokal maupun nasional di daerah kita. Tapi saya ingatkan, semua ada aturannya, silakan cari untung dalam menjalankan bisnis usahanya, tapi ingat patuhi rambu-rambu yang ada,” tegas Terkelin Brahmana.

Menyinggung hasil kunjungan lapangannya, Bupati Karo mengaku bahwa kondisi dilapangan tempat pembuangn akhir (TPA) air limbah pencucian wortel sudah cukup bagus sepanjang 300 meter, air lancar mengalir diparit dari lokasi gudang.

“Namun, ada sepanjang 100 meter lagi parit, air terhenti mengalir karena belum di normalisasi, sehingga air bertumpuk dan meluber ke jalan provinsi, sebagian lagi keperladangan warga,” tegasnya.

Kepala Desa Barusjulu Hemat Barus dan di dampingi Kadus Makmur Ginting serta tampak pengusaha Pandia Farm, Arnis Pandia sambut rombongan Bupati Karo dan langsung menyisir saluran parit pembuangan air limbah Pandia Farm.

“Rupanya alasan sepanjang sekitar 100 meter yang belum memiliki parit limbah, karena pengusaha merasa tidak elok karena jalan milik provinsi. Hal itu yang menyebabkan sepanjang 100 meter dibiarkan saja sehingga mengundang protes warga,” tuturnya.

Harusnya dari awal ada dialog antar pengusaha dan warga. Sepanjang ada dialog pasti ada solusi, imbuh Terkelin lagi, selanjutnya meminta Kepala Desa agar segera membuat surat permohonan ke Pemkab Karo, supaya dinas OPD terkait meminta persetujuan normalisasi ke pihak propinsi Sumut, sebutnya. (R1)