Penumpang Kereta Api di Medan Turun 75 Persen

Sumut1171 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan berhasil menekan mobilitas warga melalui Stasiun Kereta Api Medan khususnya jelang Hari Raya Idul Adha.

Mobilitas penumpang via stasiun kereta api turun hingga 75 persen dibandingkan hari biasanya. Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut) Mahendro Trang Bawono mengatakan jumlah penumpang yang menggunakan jasa kereta api selama PPKM hanya tercatat sebanyak 600 penumpang.

Jumlah tersebut turun 75 persen dibandingkan hari sebelum PPKM yang mencatat sebanyak 2.800 penumpang. PT KAI memberlakukan pengetatan syarat perjalanan melakui kereta api sejak 12 Juli 2021 lalu.

Beberapa persyaratan tersebut seperti surat bukti vaksin Covid-19 minimal dosis pertama, surat tugas dari dinas terkait, serta bukti bebas Covid-19 bagi para pelaku perjalana antarkota seperti Tebingtinggi, Pematangsiantar, Tanjungbalai, Kisaran, dan Rantauparapat. “Kebijakan tersebut sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan sesuai dengan instruksi Mendagri terkait darurat di 15 kabupaten kota di luar pulau Jawa dan Bali sejak 12 sampai 20 juli 2021,” kata Mahendro, Senin (19/7/2021).

Mahendro mengakui meski dari sisi perusahaan jumlah penumpang tercatat menurun, namun pihaknya berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam mengendalikan penyebaran virus corona.

“Kami menilai PPKM ini berhasil karena jumlah orang yang bepergian menggunakan angkutan kereta api dengan persyaratan yang diperketat mengalami penurunan. Memang dari sisi perusahaan terlihat kurang bagus cuma kami berkomitmen untuk mendukung program pemerintah menyukseskan kegiatan PPKM darurat tadi, ” katanya.

Selama melakukan perjalanan dan berada di lingkungan stasiun, pihaknya juga mengimbau kepada penumpang maupun calon penumpang untuk selalu menjalankan protokol kesehatan Covid-19 seperti mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. (R1/Inews.id)