Penyekatan Berlapis Masuk Kota Medan

Sumut1036 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Pemerintah Kota Medan terus berupaya untuk mencegah penularan virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan penyekatan arus balik di seluruH jalan yang menjadi pintu masuk ke Kota Medan.

Hingga Sabtu (15/5/2021), tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, dan Pemko Medan, masih melakukan penyekatan, tepatnya di kawasan Medan Tuntungan, Jalan Letjen Djamin Ginting.

Penyekatan ini bertujuan untuk mengontrol mobilitas masyarakat sekaligus mencegah penyebaran COVID-19.

Petugas menghentikan angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang memasuki Kota Medan. Para penumpang diminta untuk menjalani prosedur yang telah ditetapkan dalam operasi penyekatan itu.

Dalam prosedur tersebut, petugas mendata setiap penumpang berdasarkan kartu identitas masing-masing. Petugas selanjutnya memeriksa suhu tubuh penumpang dengan menggunakan thermo gun.

Penumpang dengan suhu tubuh di bawah 37 derajat Celcius tidak harus menjalani tes swab antigen. Sedangkan yang di atas 37 derajat harus mengikuti swab antigen.

Penumpang dengan hasil tes swab negatif diziinkan melanjutkan perjalanan. Namun jika hasilnya positif, penumpang tersebut akan ditangani puskesmas terdekat untuk penanganan lebih lanjut.

Pada hari itu, terdapat seorang penumpang yang hasil swab test-nya positif. Penumpang itu berangkat dari Berastagi dengan tujuan Medan.

Penyekatan jalur mudik di perbatasan ini sebagai upaya untuk mengontrol mobilitas dan aktivitas masyarakat Kota Medan dan luar Kota Medan agar tidak terpapar COVID-19.

Selain Medan Tuntungan, ada dua titik penyekatan ke Kota Medan lainnya yang juga ditutup yakni, kawasan Terminal Amplas Jalan Sisingamangaraja dan Diski Simpang Kampung Lalang.