Salak, Karosatuklik.com – Pemkab Pakpak Bharat gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXX Tahun 2026, Senin (27/04/2026). Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat kemandirian daerah serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Wakil bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd yang bertindak sebagai Inspektur Upacara membacakan amanat Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.
Dalam sambutan Mendagri antara lain menyampaikan bahwa semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak inilah yang menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel.
“Indonesia adalah negara besar, bukan hanya dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk, melainkan juga dari keragaman budaya, suberdaya alam, dan potensi daerahnya,” ujarnya.
“Namun, kehebatan ini tidak akan banyak berarti jika tidak dibarengi dengan sinergi dan kolaborasi yang solid antar tingkatan pemerintahan,” kata Mendagri.
“Berdasarkan hal ini, sinergi pusat dan daerah merupakan sebuah keniscayaan untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana telah dituangkan dalam konstitusi kita,” pesan Tito dalam sambutan tertulisnya.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXX tahun 2026 mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. sebuah pesan penting yang dipandang sangat sejalan dengan semangat kolaborasi tersebut.
Dalam upacara ini Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat Mansehat Manik membacakan sejarah singkat Otonomi Daerah dalam perjalanan bangsa Indonesia sjak masa kolonial.
Sejarah otonomi daerah di Indonesia bermula dari masa kolonial (Decentralisatiewet 1903) dan berkembang dinamis pasca-kemerdekaan. Fase krusial terjadi saat peralihan dari Orde Baru (UU nomor 05 tahun 1974) yang sentralistik ke Era Reformasi (UU nomor 22 tahun1999) yang memperkuat desentralisasi. Otonomi kini diatur untuk meningkatkan kesejahteraan daerah sesuai UUD 1945. (WES)













Komentar