Jakarta, Karosatuklik.com – Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mochmad Ashari menegaskan peserta yang dinyatakan lulus seleksi jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) tahun 2022 tidak dapat mendaftar ujian tulis berbasis komputer seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (UTBK-SBMPTN) tahun 2022, 2023, dan 2024.
Sementara itu, peserta yang belum lulus seleksi Jalur SNMPTN 2022 dapat mendaftar UTBK-SBMPTN 2022.
“Secara sistem yang sudah diterima di SNMPTN tidak bisa mendaftar UTBK-SBMPTN,” kata Ashari pada saat konferensi pers terkait “Hasil Seleksi Jalur SNMPTN Tahun 2022” di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (29/3/2022)
Ia menjelaskan, selain tidak dapat mendaftar di SBMPTN, peserta juga tidak dapat mendapat jalur mandiri, jika PTN tersebut menggunakan nilai UTBK sebagai tes masuk.
“Anak ini sudah diterima di SNMPTN, tidak ada kesempatan ikut UTBK, maka praktis dia tidak bisa ikut program mandiri untuk perguruan tinggi yang seleksinya mengambil data UTBK. Dua-duanya tidak bisa, tapi kalau ada perguruan tinggi tidak menggunakan nilai UTBK untuk jalur mandiri bisa,” ucapnya.
Untuk itu, Ashari mengimbau agar mahasiswa yang telah lulus SNMPTN segera melakukan pendaftaran ulang di perguruan tinggi negeri (PTN) masing-masing.
“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNMPTN 2022 sebagaimana dimaksud dalam keputusan tersebut wajib memenuhi ketentuan serta semua persyaratan yang ditetapkan,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa peserta SNMPTN 2022 akan dinyatakan diterima di PTN setelah dinyatakan lolos verifikasi data akademik yang diselenggarakan oleh PTN masing-masing.
Dalam verifikasi data akademik, tiap peserta wajib menunjukkan rapor asli, portofolio asli, dan ijazah/Surat Keterangan Tanda Lulus (SKTL) asli, serta memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh PTN masing-masing.
Setelah dinyatakan lolos verifikasi dokumen, peserta wajib mencermati syarat, ketentuan, dan jadwal registrasi (daftar ulang) yang dapat dilihat di laman web PTN masing-masing.
Sementara itu, bagi peserta lulus SNMPTN 2022 yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, selain verifikasi data akademik, juga akan dilakukan verifikasi data ekonomi berdasarkan dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta. (R1/BeritaSatu)