Polres Tanah Karo Gelar Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Kabanjahe agar Memiliki Wawasan dan Sadar Hukum

Karo2884 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Para pelajar SMK Negeri 1 Kabanjahe mendapatkan kesempatan istimewa untuk mengikuti penyuluhan hukum yang digelar oleh Polres Tanah Karo.

Acara yang berlangsung di aula sekolah ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda yang digelar, Rabu (14/5/2025) pukul 10.00 WIB, kegiatan ini menjadi sarana penting bagi siswa untuk lebih memahami peraturan yang mengatur kehidupan mereka sehari-hari.

Dipimpin langsung oleh AKP Ridwan Sasono, SH, selaku Kasikum Polres Tanah Karo, serta didampingi oleh personil dan tim dari Seksi Hukum, kegiatan penyuluhan ini menghadirkan dua materi penting.

Siswa-siswi diberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (No. 22 Tahun 2009) serta Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak (No. 23 Tahun 2022).

Kedua topik tersebut tidak hanya relevan bagi kehidupan sehari-hari, tetapi juga sangat penting untuk membentuk karakter mereka sebagai generasi yang bertanggung jawab.

Para siswa terlihat sangat antusias mengikuti sesi penyuluhan. Terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber dan keterlibatan aktif mereka dalam diskusi.

“Kami ingin para pelajar ini memahami bahwa hukum itu bukan hanya untuk orang dewasa, tapi juga untuk mereka yang berada dalam usia produktif. Dengan memahami hukum, mereka bisa menjadi individu yang lebih bijaksana dan bertanggung jawab,” ujar AKP Ridwan Sasono dalam sambutannya.

Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanah Karo untuk terus mendekatkan hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan mengedukasi pelajar tentang pentingnya peraturan lalu lintas dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, diharapkan mereka dapat membawa perubahan positif di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Dengan semangat baru dan pengetahuan yang lebih baik, generasi muda dari SMKN 1 Kabanjahe kini lebih siap untuk menghadapi tantangan ke depan dengan wawasan hukum yang lebih luas.

Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus melakukan penyuluhan hukum sebagai bentuk edukasi dan pencegahan agar para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi yang sadar hukum dan berakhlak baik.

Sementara, pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut, mereka mengapresiasi inisiatif Polres Tanah Karo dalam memberikan edukasi hukum kepada peserta didik.

Edward Ginting selaku Kepala Sekolah SMKN 1 Kabanjahe mengaku bahwa Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (No. 22 Tahun 2009) serta Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak (No. 23 Tahun 2022) sangat penting diketahui oleh generasi muda kita, ucapnya. (R1)

Baca Juga:

  1. Pemkab dan Kementerian ATR/BPN Kabupaten Karo Gelar Penyuluhan PTSL: Mempercepat Kepastian Hukum!
  2. Bidkum Polda Sumut Gelar Penyuluhan Penanganan Prapid dan Supervisi Hukum di Polres Tanah Karo
  3. Selamat! Kapolres Tanah Karo Raih Penghargaan Predikat Kualitas Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI

Komentar