Bidkum Polda Sumut Gelar Penyuluhan Penanganan Prapid dan Supervisi Hukum di Polres Tanah Karo

Karo2178 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Polres Tanah Karo dan jajaran mengikuti Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Sumatera Utara dengan Materi Penanganan Praperadilan (Prapid) dan sekaligus Pelaksanaan Supervisi Bidang Hukum, yang dilaksanakan di Aula Pur Pur Sage Tantya Sudhirajati Mapolres Tanah Karo, Senin (22/04/2024) Pukul 10.00 WIB.

Tim Bid Hukum Polda Sumut dipimpin Kasubbid Sunluhkum Polda Sumut AKBP Dadi Purba, SH, MH.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, melalui Waka Kompol Zulham, SH, S.Kom, MH, MM, saat memberikan sambutan, mengucapkan selamat datang kepada Tim Bid Hukum Polda Sumut di Polres Tanah Karo.

“Tentunya kami jajaran Polres Tanah Karo berharap arahan terkait penanganan hukum khususnya penanganan dalam sidang prapid,” kata Waka Polres.

“Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Sumatera Utara dengan Materi Penanganan Praperadilan (Prapid) dan sekaligus Pelaksanaan Supervisi Bidang Hukum ini tentunya memberikan pencerahan berbasis hukum yang menambah wawasan Personil Polres Tanah Karo dan juga menjadi bahan evaluasi khususnya dalam hal peningkatan kinerja dalam menangani kasus-kasus aduan dari masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, sambung Waka Polres, melalui penyuluhan hukum tersebut, pengaduan yang dilaporkan oleh masyarakat ke Polres Tanah Karo menjadi Problem Solving terhadap anggota yang membutuhkan bantuan hukum.

Sementara Ketua Tim Penyuluhan, AKBP Dadi Purba, mengatakan kegiatan Tim dari Bidkum Polda Sumut terbagi atas dua kegiatan yakni Supervisi Bidang Hukum dan Penyuluhan Hukum dengan Materi Penanganan Pra Peradilan.

Menurut AKBP Dadi Purba, sekarang ini dalam hal sidang pra peradilan ada beberapa perubahan norma dari pengadilan dalam memutus permohonan perkara pengadilan.

“Untuk itu, penyuluhan ini dilaksanakan, kiranya dapat memberi pemahaman baru kepada personel jajaran Polda Sumut, khususnya Polres Tanah Karo dalam menyikapi dan menangani sidang pra peradilan,” ucap Ketua Tim.

Penyuluhan tersebut, diikuti oleh para PJU, Kapolsek, Kanit, Perwira dan personel pengemban penyidikan dari Polres Tanah Karo dan Polsek Jajaran. (R1)

Komentar