Polres Tanah Karo Gencarkan Razia Knalpot Bising, 17 Unit Sepeda Motor Ditilang

Karo1923 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo memburu pengendara motor dengan knalpot brong. Penindakan terhadap knalpot bising yang tidak sesuai standar dan menimbulkan polusi suara itu terus digencarkan menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Razia yang dilakukan Satreskrim dan Satlantas Polres Tanah Karo dipimpin Kasat AKP JM Napitupulu menilang 17 sepeda motor yang telah dimodifikasi, Sabtu (5/2/2022) sekira pukul 21:00 WIB di Jalan Veteran tepatnya di depan Makam Pahlawan Kabanjahe.

“Patroli ini juga sekaligus meminimalisir para remaja yang kumpul-kumpul. Jangan sampai terjadi tawuran atau tindak kriminal lainnya, ” ujarnya.

Dikatakan Kasat, sebanyak 17 sepeda motor telah disita dan dibawa ke Mapolres. Sedangkan para pengendaranya hanya diberikan pengarahan.

Ia mengingatkan, para pengendara motor yang masih nekat menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan menimbulkan polusi suara akan dikenakan sanksi tilang

Senada dikatakan Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo, AKP Bevan Raga Utama, S.I.K. Razia ini guna memberikan efek jera kepada pengguna knalpot bising.

Raga Utama menambahkan, razia tersebut akan terus-menerus dilaksanakan hingga masyarakat betul-betul sadar arti penting daripada penggunaan knalpot bising. “Jika pengendara melanggar atau nekad apa yang telah dihimbau, maka akan ditindak tegas,” ucapnya, (R1)

Baca juga:

1. Cegah Kemacetan, Jalan Medan – Berastagi Mendapat Perhatian Serius Satlantas Polres Tanah Karo

2. Penipuan Modus PSK Online di Aplikasi MiChat Booming di Kabanjahe dan Berastagi, Transfer Rp 300 Ribu Korban Gagal Kencan!

3. Marak Knalpot Bising, Kasat Lantas Polres Tanah Karo Gelar Razia