Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Sampai Diterima Polisi Jepang

Nasional409 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Polri mengawal proses deportasi Mitsuhiro Taniguchi, hingga diterima Kepolisian Jepang.

Mitsuhiro Taniguchi merupakan tersangka kasus dugaan penipuan bantuan sosial Covid-19 di Jepang. Dia ditangkap Polri dan hari ini akan dipulangkan ke Jepang.

“NCB Interpol Indonesia, berkerja sama dengan Imigrasi, pagi ini telah melakukan deportasi buronan WN Jepang Mitsuhiro Taniguchi, kepada pihak polisi Jepang, yang menjemput langsung dan akan mengawal subjek sampai ke Jepang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (22/6/22).

Dedi menjelaskan, pengawalan proses deportasi oleh Polri, dilakukan lantaran dalam proses penangkapan ini adanya kerja sama police to police.

“Karena warga Jepang yang dideportasi statusnya pelaku kejahatan di Jepang jadi harus ada kerja sama police to police,” kata dia, seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id.

Sebelumnya, Mitsuhiro Taniguchi (47) telah ditangkap oleh Imigrasi Indonesia, di wilayah Lampung, Selasa (7/6/2022) lalu.

Polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22), dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.

The Asahi Shimbun, Selasa (7/6/2022) lalu memberitakan bahwa Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo telah memasukkan Mitsuhiro Taniguchi, ke dalam daftar pencarian oleh Interpol.

Jumlah total subsidi yang diterima, diperkirakan mencapai 960 juta yen ($7,38 juta) atau Rp 105 miliar.

Seorang pria yang berbicara dengan Taniguchi, sekitar dua bulan sebelum keberangkatannya, mengatakan tersangka telah berkali-kali mengajukan permohonan subsidi palsu, dengan berkolusi dengan kenalannya.

Aplikasi penipuan yang diajukan oleh kelompok Taniguchi, termasuk anggota keluarganya, diyakini berjumlah 1.780 sejak pemerintah mulai menerima aplikasi pada Mei 2020.

Kelompok ini menggunakan informasi yang diperoleh dari peserta seminar yang diadakannya tentang subsidi, termasuk salinan ID mereka, informasi rekening bank dan salinan pengembalian pajak. Saat itu dia adalah perwakilan dari perusahaan Tokyo yang mengoperasikan restoran. (R1/Divisi Humas Polri)