Presiden Jokowi Siapkan Sumut Lumbung Pangan Nasional dan Bagikan 22.007 Sertifikat Hak Atas Tanah

Berita, Headline1225 x Dibaca

Humbahas, Karosatuklik.com – Presiden Joko Widodo mengatakan di Sumatera Utara (Sumut) akan dikembangkan kawasan lumbung pangan (food estate) seluas 30.000 hektare. Kawasan tersebut terletak di berbagai daerah yaitu Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Pakpak Bharat.

“Di sini ada luas lahan 60.000 hektare, dan yang akan ditanam, yang akan digunakan untuk food estate adalah seluas 30.000 hektare. Ini tersebar, tetapi ini tetap di Provinsi Sumatra Utara,” ujar Presiden usai meninjau perkembangan pembangunan kawasan lumbung pangan di Humbang Hasundutan, Selasa (27/10/2020) siang.

Lumbung pangan yang tengah dikembangkan tersebut, imbuhnya, akan ditanami komoditas pangan berupa kentang, bawang merah, dan bawang putih. “Insyaallah nanti, ini sudah dimulai penanamannya, akan kita lihat hasilnya kira-kira dua bulan sampai 2,5 bulan kedepan,” ujar Presiden.

Indonesia memiliki dua tempat yang akan dikembangkan menjadi lumbung pangan nasional, yaitu di Sumatra Utara dan Kalimantan Tengah. Berbeda dengan di Sumut, lumbung pangan di Kalimantan Tengah akan ditanami komoditas pangan padi dan singkong.

“Sudah dua kali saya ke Kalimantan Tengah, di sana akan di bangun food estate khusus untuk padi dan untuk singkong,” kata Kepala Negara.

Lumbung pangan yang tengah dikembangkan di dua provinsi ini, imbuhnya, akan dijadikan contoh bagi pengembangan di provinsi lain. “Saya rasa, kita ingin melihat model bisnisnya seperti apa, proses bisnis yang akan dilakukan di sini seperti apa.

Hitung-hitungannya sudah ada, ini akan menjadi contoh untuk provinsi-provinsi lain yang ingin membuat food estate,” pungkas Presiden.

Bagikan 22.007 Sertifikat

Selanjutnya, di Stadion Simangaronsang, Kabupaten Humbang Hasundutan, Presiden Joko Widodo menyerahkan 22.007 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Presiden ke Provinsi Sumatera Utara.

Presiden Joko Widodo menyerahkan 22.007 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat
Presiden Joko Widodo menyerahkan 22.007 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Sumatera Utara. Karosatuklik.com/Setpres

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, kepemilikan hak atas tanah wajib dibuktikan dengan sertifikat. “Kalau kita sudah pegang ini (sertifikat), hak hukum kita atas lahan/tanah itu menjadi jelas,” ujar Presiden.

Sertifikat yang diserahkan Presiden tersebut terdiri atas 20.637 sertifikat yang berasal dari program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 47 sertifikat untuk rumah ibadah, 1.236 sertifikat untuk aset dan barang milik negara, serta 87 sertifikat untuk bidang lahan yang berada di kawasan lumbung pangan Humbang Hasundutan.

“Hari ini telah diserahkan kurang lebih 20 ribu sertifikat untuk Provinsi Sumatra Utara. Khusus untuk Humbang Hasundutan ada penyerahan sertifikat yang berada di lokasi food estate, di lokasi lumbung pangan, itu ada 87 sertifikat,” ujar Presiden.

Jokowi meminta agar para penerima sertifikat menjaga sertifikatnya dengan baik. “Saya minta sertifikat ini disimpan, tapi tolong difotokopi dulu. Kalau yang asli hilang, dengan fotokopi bisa ngurus ke Kantor Pertanahan (BPN),’ ujarnya.

Dalam kunjungan kerja ke Sumatra Utara, Presiden antara lain didampingi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi. (R1)