Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo Cory S Sebayang membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karo Tahun 2023 di aula Kantor Bupati, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Kamis (20/1/2022).
Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Cory S Sebayang, menjelaskan Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 sebagaimana diatur dalam Permendagri 86 tahun 2017 pasal 80 ayat (1) yang mengamanahkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
Mampu menjawab permasalahan
“Oleh karena itu, penyusunan RKPD Kabupaten Karo Tahun 2023 merupakan momen yang sangat strategis bagi kita untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Karo,” kata Bupati.
Prioritas dan sasaran pembangunan
Masih pada kesempatan itu, Cory S Sebayang juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksud untuk menjaring aspirasi dan gagasan konstruktif pemangku kepentingan pada tahap awal dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2023 di Kabupaten Karo.
“Prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2023 di daerah kita ini harus juga mengacu pada sistem perencanaan pembangunan nasional, maka untuk itu, penyusunan RKPD Kabupaten Karo 2023 diharuskan merujuk pada dokumen – dokumen perencanaan, baik di tingkat nasional maupun tingkat Provinsi Sumut, terutama dilihat dari keterkaitan prioritas pembangunan, kebijakan dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan Tahun 2023,” ujar Bupati.
Berpikiran terbuka, visioner dan inovatif
“Saya minta semua pimpinan dan aparatur di setiap perangkat daerah serta seluruh pemangku kepentingan untuk berpikiran terbuka, visioner dan inovatif dengan prinsip kerja kolektif dan kerja kolaboratif,” tegasnya.
Dokumen RKPD, imbuh Bupati, “Harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektoral sehingga diharapkan penyelenggaraan pembangunan di tahun 2023 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel,” tambah Cory Sebayang.
Sementara Kepala Bappeda, Nasib Sinaturi, M.Si dalam paparannya menyebutkan, setelah terselenggaranya kegiatan ini, pemerintah daerah bisa mengetahui apa saja yang harus dibangun dan apa saja yang harus dilakukan sesuai dengan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Turut hadir, Wakil Bupati Theopilus Ginting, Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, para Staff Ahli dan Asisten Bupati Karo, Kepala Bappeda, Nasib Sinaturi, M.Si, Ketua TP. PKK, Ny. Vera Rika Theopilus Ginting dan masing-masing Kepala OPD Kabupaten Karo serta para Camat. (R1)