Sabu Dibungkus Kotak Rokok, Seorang Pria Diciduk di Pinggir Jalan Merek – Pematang Siantar

Karo2389 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Peredaran narkotika kembali diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Karo. Kali ini seorang pria berinisial OFM (30) tak berkutik saat diamankan petugas di pinggir Jalinsum Merek–Siantar, Desa Merek, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Jumat malam (10/4/2026).

Penangkapan dilakukan oleh personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo sekira pukul 21.30 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menemukan sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan secara rapi, bahkan sebagian dibungkus dalam kotak rokok.

Berdasarkan keterangan Kapolres Karo Pebriandi Haloho, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pardede, SH membenarkan prnangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kegiatan penyelidikan di wilayah tersebut.

“Petugas mengamankan seorang laki-laki dewasa di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak rokok,” ujar Pardede, Rabu (15/4/2026) di Mapolres.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi penangkapan. Hasilnya, ditemukan lagi 13 paket sabu yang diduga milik tersangka, bersama sejumlah alat pendukung lainnya.

“Adapun barang bukti yang diamankan antara lain total 14 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat keseluruhan 2,01 gram, timbangan elektrik, kaca pyrex, pipet yang dimodifikasi sebagai sekop, serta satu unit handphone,” sebutnya.

“Seluruh barang tersebut ditemukan baik dari penguasaan tersangka maupun di sekitar lokasi kejadian, yang diduga sengaja disembunyikan untuk mengelabui petugas,” ungkap AKP JH Pardede

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut, imbuhnya.

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana tambahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka dan mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegas Kasat Narkoba. (R1)

Bagikan Ke :

Komentar