Satgas Minta Lonjakan Kasus Covid di Kudus Jadi Pelajaran bagi Daerah Lain

Kesehatan834 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa readyviewed lonjakan kasus positif yang terjadi di Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu dapat menjadi pembelajaran bagi daerah-daerah lain.

“Apa yang terjadi di Kudus ini dapat menjadi pembelajaran bagi daerah-daerah lainnya. Mohon agar Satgas di daerah dapat mengantisipasi tradisi dan budaya di wilayahnya masing-masing, sehingga dapat segera menentukan penanganan dan kebijakan terbaik yang bisa dilakukan agar kasus tidak meningkat tajam seperti yang terjadi di Kudus,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/6).

Wiku juga meminta pemerintah daerah untuk segera berkoordinasi dengan pusat jika ada kendala di lapangan, terlebih terkait penanganan medis seperti keterisian tempat tidur yang belakangan ini disebut meningkat signifikan.

Selain itu, pemerintah daerah diimbau untuk berkoordinasi dengan kabupaten atau kota di sekitar wilayah masing-masing untuk merujuk pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.

“Ingatlah bahwa manajemen penanganan pasien yang baik akan meningkatkan angka kesembuhan, dan menurunkan angka kematian,” ujar Wiku.

Kabupaten Kudus menjadi sorotan setelah menjadi satu-satunya zona merah Covid-19 di Pulau Jawa. Kasus tenaga kesehatan (nakes) yang terinfeksi virus corona bertambah hingga mencapai 358 orang per 4 Juni 2021.

Dari jumlah itu, 30 orang dirawat di rumah sakit, 307 orang menjalani isolasi mandiri, dan 21 lainnya sembuh.

Pada saat bersamaan, keterisian tempat tidur RS di Kudus juga penuh. Imbasnya, pasien covid-19 di Kabupaten Kudus harus dirujuk ke Salatiga dan Semarang.

Wiku mengatakan dugaan sementara lonjakan kasus Covid-19 di Kudus disebabkan aktivitas warga sekitar tujuh hari usai lebaran.

“Dari kunjungan tersebut didapatkan keadaan ini sebagai dampak dari adanya kegiatan wisata religi berupa ziarah, serta tradisi kupatan yang dilakukan warga Kudus tujuh hari pasca lebaran,” ujar Wiku. (cnnindonesia.com)