Sekda: Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kabupaten Karo Terus Meningkat

Karo1511 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karo seperti tiada henti bahkan cenderung terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.

Bahkan sejak Januari hingga April 2023 ini, tercatat ada 24 kasus kekerasan perempuan dan anak. Jika di tahun 2021 terjadi 71 kasus, dan 75 kasus di tahun 2022 maka hingga bulan September 2023 telah terjadi 121 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si saat membuka Rapat Koordinasi Jejaring Penanganan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Jumat (13/10/2023).

“Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Karo dalam kurun tiga tahun terakhir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karo mengalami peningkatan yang signifikan. Jika di tahun 2021 terjadi 71 Kasus, dan 75 Kasus di tahun 2022 maka hingga bulan September 2023 telah terjadi 121 Kasus,” sebutnya.

Menyikapi fenomena tersebut, Sekda menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah yang sangat serius. “Untuk itu, perlu kerjasama dari berbagai pihak untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait antisipasi dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di dalam kegiatan-kegiatan keagamaan seperti di Mamre, Moria, perwiritan dan kegiatan keagamaan lainnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, ada banyak kekerasan yang terjadi, di antaranya kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual dan bullying di sekolah. “Untuk mencegah kekerasan terjadi, kita semua harus bersinergi dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan memperluas jaringan. Sehingga setiap ada kejadian terlaporkan dan tertangani,” jelasnya.

“Tentu ada banyak faktor penyebab kasus itu. Namun yang jelas kekerasan itu terjadi dipicu masalah keluarga yang perlu dicermati semuanya. Diharapkan ke depannya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karo dapat dikendalikan,” harapnya.
Peran Kepala Desa

Tidak kalah pentingnya, sambung Kamperas Terkelin Purba, peran kepala desa dalam memberikan arahan dan menumbuhkan moralitas warga. “Peran kepala desa sangat strategis dalam membantu pemerintah dan pihak kepolisian untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan karena mereka yang berada langsung di tengah warga,” katanya.

“Kepala desa bisa membuat program perbaikan mental dan moralitas generasi muda. Silahkan bekerja sama dengan instansi pemerintahan yang membidangi perlindungan anak, artinya semua pihak dan stakeholders harus bisa bersinergi dan bekerjasama menekan laju tingkat kekerasan ini,” ujarnya.

“Melalui rapat koordinasi ini, Saya berharap dapat meningkatkan kesadaran kita semua tentang masalah ini dan mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam mencegah dan mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Sekda.

Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Karo, dr Arjuna, perwakilan Forkopimda Kabupaten Karo, Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah, Kepala Perangkat Daerah, serta undangan lainnya. (R1)

Baca Juga:

  1. Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Kekerasan Seksual Terbanyak: Ini Datanya 4 Tahun Terakhir
  2. LPSK: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual
  3. Bak Film Arie Hanggara dan Angeline, Suami Istri di Karo Tega Aniaya Anak ‘Permennya’ Sendiri yang Masih Berusia Empat Tahun Hingga Kritis

Komentar