Sukatepu, Karosatuklik.com – Warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, yang mengungsi sejak Selasa (1/9/2026), resmi kembali ke rumah masing-masing pada hari Senin (7/9/2026).
Pemulangan warga dilaksanakan dari Posko Pengungsian Desa Kuta Tengah di Jambur Arih Ersada, Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran, menuju Desa Kuta Tengah.
Kepulangan warga ini dilakukan setelah situasi dan kondisi di wilayah Desa Kuta Tengah dipastikan aman berdasarkan rekomendasi PVMBG.
Selama hampir satu pekan, warga Desa Kuta Tengah menempati posko pengungsian di Desa Sukatepu. Kepulangan para pengungsi dibantu dan didampingi langsung oleh unsur Pemerintah Daerah, TNI, POLRI, serta relawan setempat.
Masyarakat menyambut kabar kepulangan ini dengan rasa syukur dan kebahagiaan. Salah seorang perwakilan warga menyampaikan apresiasi yang mendalam atas perhatian dan penanganan cepat yang diberikan Pemerintah Kabupaten Karo, TNI, POLRI dan Relawan selama berada di tempat pengungsian.
Bupati Karo Antonius Ginting melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Karo, Hesti Maria Br Tarigan mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas desa, serta memantau informasi resmi dari pemerintah daerah dan pihak berwenang guna menghindari desas-desus atau berita bohong (hoaks).
Ia menambahkan bahwa status Gunung Sinabung masih tetap Siaga, walaupun ada perubahan rekomendasi, namun kita harus tetap meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, ujarnya.
Sebanyak 418 Jiwa

Berdasarkan data awal sebanyak 650 jiwa atau 208 Kepala Keluarga warga desa Kutatengah di posko pengungsian. Sementara berdasarkan data pengungsi yang berada di lokasi posko, tercatat sebanyak 418 jiwa, terdiri dari 210 laki-laki dan 208 perempuan, dengan berbagai kelompok usia, termasuk balita, lansia, ibu hamil, ibu menyusui, pelajar serta masyarakat dewasa.
Pengamanan dan pendampingan pemulangan warga melibatkan 5 personel Polri, 40 personel TNI, 6 personel Basarnas dan 10 personel Satpol PP. Seluruh unsur bersinergi dalam membantu kelancaran proses pemulangan warga dari tempat pengungsian ke desa asal.
Kapolsek Simpang Empat AKP Poltak Hamonangan, S.H, menyampaikan bahwa pihaknya bersama seluruh instansi terkait terus memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat dalam setiap tahapan penanganan bencana.
“Kami bersama TNI dan seluruh unsur terkait melaksanakan pengamanan serta pendampingan agar proses pemulangan masyarakat dapat berjalan dengan aman dan tertib.
Kami juga mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap perkembangan aktivitas Gunung Sinabung dan selalu mengikuti arahan serta informasi resmi dari pemerintah dan instansi yang berwenang,” ujar AKP Poltak Hamonangan.
Seluruh rangkaian kegiatan pemulangan masyarakat pengungsi Desa Kuta Tengah berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif, dengan tetap mengedepankan koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh unsur dalam mengantisipasi perkembangan situasi di wilayah sekitar Gunung Sinabung.
Rekomendasi PVMBG terbaru

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memperbarui zona rekomendasi dan masih mempertahankan status Gunung Sinabung pada Level III (Siaga).
Detail Pembaruan Rekomendasi
- Radius Aman dari Puncak: Ditetapkan dalam radius 3 kilometer dari puncak gunung.
- Radius Sektoral: Diubah dari 6 kilometer menjadi radius 5 kilometer untuk sektor selatan-tenggara.
- Waktu Berlaku: Perubahan zona rekomendasi ini efektif terhitung mulai 6 September 2026 pukul 12.00 WIB.
Imbauan dan Penanganan Darurat
- Potensi Lahar: Warga yang tinggal di sekitar alur sungai berhulu di Gunung Sinabung diminta waspada terhadap bahaya sekunder aliran lahar saat musim hujan.
- Pemulangan Pengungsi: Pengungsi asal Desa Kuta Tengah di Desa Sukatepu dipulangkan pada 7 September 2026 karena wilayahnya berada di luar zona radius 5 kilometer.
- Informasi resmi dan pemantauan lebih lanjut dapat diakses melalui portal Kabupaten Karo. (R1)













Komentar