Medan, Karosatuklik.com – Seorang remaja berinisial HB (18) merudapaksa seorang siswi SMP berinisial N (14) di sebuah indekos di Kota Medan.
Aksi bejat pelaku terjadi pada 12 April 2022 lalu.
Saat itu pelaku menjemput korban di simpang rumahnya di Kecamatan Medan Area Kota Medan.
“Jadi awalnya pelaku menjemput NA di simpang rumah, karena tinggal bersama neneknya. Dia jemput itu sekitar pukul 7 malam gitu,” kata orang tua korban, Jumat (29/4/2022).
Ibu korban menyebutkan pelaku membawa korban ke sebuah indekos bersama dua teman lainya A dan NB.
Mereka lantas bermain TikTok di dalam kos-kosan hingga larut malam.
Saat hendak menjalankan aksinya, pelaku lantas menyuruh kedua temanya pergi ke luar untuk membeli sesuatu.
“Jadi dia ajak main TikTok, kemudian dia suruh dua temannya yang lain pergi ke kedai untuk membeli makanan dan minuman,” kata dia.
Saat sedang berdua, pelaku kemudian memaksa dan membuka celana korban.
Pelaku membekap mulut korban dan memaksanya melakukan hubungan suami istri.
“Saat sedang berdua itu dia paksa agar korban buka celana dan dia membekap mulut korban agar tidak menjerit dan melakukan aksinya itu,” ujarnya.
Keluarga baru mengetahui kejadian itu beberapa hari kemudian.
Sang nenek yang mendapati celana dalam korban penuh bercak darah curiga dan bertanya kepada cucunya.
Namun karena takut, korban engan jujur kepada sang nenek.
Sejak kejadian itu, NA pun berubah sikap, dia lebih banyak diam dan menyendiri.
“Awalnya dia tidak mau jujur, kemudian karena dibujuk bujuk barulah dia mau jujur dan menceritakan kejadian itu,” sebutnya.
Pihak keluarga korban pun lantas melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Kota Medan.
Ia mengatakan sejauh ini bersama korban sudah dipanggil polisi untuk memberikan sejumlah keterangan.
“Kalau kami berharap agar pelaku bertanggungjawab apa yang sudah dia lakukan. Dan kami tadi sudah dipanggil polisi untuk memberikan keterangan,” tutupnya. (Foto: Ilustrasi). (R1)