Satreskrim Polrestabes Medan Amankan 2 Anggota Geng Motor yang Lakukan Penganiayaan

Medan, Sumut1371 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Tim Premanisme Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan 2 orang anggota Geng Motor yang melakukan penganiayaan terhadap korban.

Keduanya yakni Dwi Darmawan (18) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan Nur Ahmad alias Mamek (19) warga Jalan Stasiun Gg. Munawar, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, diamankan petugas.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH melalui Kanit Pidum AKP Muhammad Reza menerangkan kedua pelaku merupakan anggota Geng Motor yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial AT (19) warga Jalan Karya Kesuma, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kronologis Peristiwa

“Peristiwa itu terjadi pada Minggu 13 Maret 2022 sekira pukul 04.00 wib, pelaku menyerang korban dengan membacok menggunakan sajam jenis celurit dan mengenai telapak tangan sebelah kiri serta kuping sebelah kanan yang mengalami luka robek hingga korban dirawat di Rumah Sakit Adam Malik,” kata Kanit Pidum AKP Muhammad Reza, Sabtu (30/4/2022).

Kanit Pidum mengatakan pelaku berhasil diamankan ketika Tim Premanisme Satreskrim Polrestabes Medan melakukan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah Rantai Besi, 1 buah Baju, 2 unit Handpohone Android, 1 bilah Sajam Jenis Samurai,” ungkapnya. (R1)