Tingkatkan PAD, Pemkab Karo Gelar Penyuluhan Petugas Parkir

Karo722 x Dibaca

Berastagi, Karosatuklik.com – Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perhubungan menggelar Penyuluhan Petugas Parkir Tahun 2023 di Aula Suite Pakar Hotel, Jalan Letjen Jamin Ginting Berastagi, Senin (22/05/2023).

Acara tersebut secara resmi dibuka Bupati Cory Seriwaty Sebayang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si.

Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Karo, Kalvin Barus, Kepala Dinas Perhubungan Frolin Aleksander Peranginangin, SH, M.Si beserta jajaran serta perwakilan dari Satlantas Polres Tanah Karo dan undangan lainnya.

Penyuluhan Petugas Parkir ini diselenggarakan untuk mendukung ketertiban dan kelancaran lalu lintas Kabupaten Karo khususnya pada lokasi-lokasi strategis seperti di kota wisata Berastagi, Kabanjahe, Tigapanah dan di tempat-tempat lainnya.

Dalam paparannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa melalui Penyuluhan Petugas Parkir ini diharapkan agar para juru parkir dapat lebih memahami tugas dan fungsi juru parkir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna transportasi serta menjadi figur penting dalam peningkatan Pendapatan Asli Daaerah (PAD) guna membangun kemajuan Kabupaten Karo.

Memahami Tugas dan Fungsi Jukir

Menurut Sekda Kamperas Terkelin Purba, penyuluhan petugas parkir sangat penting untuk memberikan pemahaman, ketertibaan, kedisiplinan dan kerapihan terkait transportasi dan parkiran yang lebih mendalam bagi jukir. “Sehingga di dalam menjalankan tugasnya, jukir sudah tahu tugas dan fungsi mereka termasuk tanggungjawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, dengan akan diadakannya bintek atau penyuluhan kepada para jukir ini, mereka diharapkan dapat lebih memahami tata cara parkir serta tugas dan fungsi mereka sehingga dengan begitu masyarakat akan mendapat pelayanan yang lebih baik lagi.

“Ke depannya capaian target retribusi parkir di wilayah Kabupaten Karo yang telah ditentukan juga akan bisa tercapai dengan baik, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir, service excellentnya agar retribusi parkir ini meningkat,” ujar Sekda yang diamini Kepala Dinas Perhubungan Frolin Aleksander Peranginangin.

Mewaspadai Tindak Pidana Curanmor

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo menyampaikan pesan dan penyuluhan kepada juru parkir untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku tindak pidana curanmor

Penyuluhan dan pembinaan Ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan peran serta masyarakat dalam pembinaan keamanan dan dukungan kepada masyarakat, agar juru parkir selalu meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari terjadinya tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor maupun pencurian helm dan penataan parkir kendaraan yang baik untuk memudahkan pengawasan. (R1)

Berita Terkait:

  1. Pemkab Karo Diminta Tertibkan Parkir Semrawut, Trotoar yang Beralih Fungsi jadi Tempat Jualan, Bengkel Hingga Doorsmer
  2. Pemkab Karo Terima 117 Unit PJU Tenaga Surya Senilai Rp. 1.679.891.561 dari Dirjen EBT
  3. Bimtek Panggilan Darurat “Karo Siaga 112”, Sekda Ajak OPD Pemkab Karo Melayani dengan Cepat dan Tepat!

Komentar