Labuhanbatu, Karosatuklik.com – Pernyataan seorang terdakwa kasus narkotika yang mengaku menyetor uang Rp 160 juta setiap bulan ke oknum polisi di Polres Labuhanbatu telah memicu
LUNTAS PERISTIWA
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.