Dikebut, APBD-P Kabupaten Karo Disahkan Malam Ini, PAD Menurun Sebesar Rp 14 Milyar

Berita, Karo922 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Pengesahan Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020 akan dikebut. Rencananya akan disahkan Senin malam (28/09/2020) ini, setelah pemandangan umum fraksi.

Kemarin, Bupati Karo Terkelin Berahmana,SH, MH telah menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Tentang Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2020.

Penyampaian Nota Pengantar Bupati Karo dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani BrTarigan didampingi Wakil Ketua Sadarta Bukit dan Davit Kristian Sitepu, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
 
Dalam kesempatan itu, Bupati Karo menyampaikan pada tahun 2020 merupakan tahun yang sangat berat dalam pelaksanaan APBD bagi seluruh daerah sehingga perlu kebijakan dan dukungan semua pihak agar pembangunan tetap terlaksana dengan baik. Walaupun dalam kondisi pandemi corona.

Bupati memaparkan, pendapatan daerah, mengalami penurunan sebesar 7,89% atau sebesar Rp108.819.864,764.- dari semula sebesar Rp1.379.111.962.496.- pada APBD 2020 menjadi sebesar Rp1.270.292.097.732 pada Ranperda APBD- Perubahan Tahun anggaran 2020.

“Penurunan tersebut merupakan akumulasi dari penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp14.335.089.003 dari semula Rp103.840.957.850. pada APBD 2020 menjadi sebesar Rp89.505.868.847,- pada APBD-P 2020,” terang Terkelin Brahmana.

Lebih jauh Bupati Karo merincikan, dana perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp129.053.774025.- dari semula Rp1.000.076.594.321,-pada APBD induk tahun anggaran 2020, menjadi sebesar Rp871.022.820.296,- pada P-APBD 2020.

“Lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan sebesar Rp34.568.998.264.- dari semula Rp275194.410.325.- pada APBD 2020 menjadi sebesar Rp309.763.408.589.- pada P-APBD 2020,” beber Terkelin.

Sementara itu, lanjut Terkelin Brahmana, belanja daerah mengalami peningkatan 9,46% atau sebesar Rp130.461.343.280, dari semula sebesar Rp1.370.111.962.496.- pada APBD 2020 menjadi sebesar Rp1.509.573.305.781.- pada P-APBD 2020.

“Perubahan belanja tersebut mencakup peningkatan pada belanja tidak langsung dan pada belanja langsung,” katanya.

Peningkatan belanja tidak langsung sebesar Rp266.999.728,- dari semula sebesar Rp972.576.790.938,- pada APBD 2020, menjadi sebesar Rp972.843.797.666 pada APBD-P 2020, jelas Bupati.

Sementara itu, sambungnya lagi, belanja langsung meningkat menjadi sebesar Rp130.194.343.557,- dari semula Rp406.535.164.558,- pada APBD 2020 menjadi sebesar Rp536.729.508.156,- pada P-APBD 2020.

Berdasarkan pendapatan dan belanja sebagaimana diuraikan maka struktur Perubahan APBD tahun anggaran 2020 mengalami defisit sebesar Rp239.281.208.049.

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp.239.281.208.049,-yang merupakan penggunaan SILPA tahun anggaran 2019 sebesar Rp239.810.873.824.

“Pada sisi penerimaan pembiayaan dan penyertaan modal kepada PT.Bank Sumut sebesar Rp.529.665.775,” beber bupati.

Namun harus kita sadari bersama, sesungguhnya kemampuan keuangan daerah belum dapat mengakomodir aspirasi masyarakat oleh OPD sebagaimana yang diharapkan, ditambah lagi dengan kondisi yang sama-sama kita ketahui penerimaan negara mengalami penurunan, ditengah pandemi Covid-19, imbuh Bupati.

Karosatuklik.com memperoleh informasi, pembahasan P-APBD 2020 sudah memasuki titik finish. Tinggal tahap akhir sekaligus pengesahan yang rencananya akan diagendakan disahkan malam ini, setelah pemandangan umum fraksi. (R1)