Medan, Karosatuklik.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta para pemangku kepentingan sektor migas di tingkat Pemerintah Pusat, untuk mengevaluasi harga gas bumi tertentu, untuk industri di Sumut.
Hal ini perlu dilakukan untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, khususnya dari sektor industri.
Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan hal itu pada gelaran 2nd Northen Sumatera Forum (NSF), di Hotel Adimulia Medan, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 8, Medan, Kamis (27/10/2022).
Hadir di antaranya Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus, para Bupati/Walikota se-Sumbagut dan jajaran Pimpinan CEO/GM Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) wilayah Sumbagut.
Menurut Edy Rahmayadi, harga gas bumi tertentu di Sumut yang diperuntukkan bagi pengguna yang bergerak di bidang industri tertentu (pupuk, petrokima, oleochemical, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet), masih menjadi faktor penghambat masuknya investasi ke wilayah Sumut, khususnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke yang berada di Kabupaten Simalungun.
“(Investor di) KEK Sei Mangke itu setiap kumpul protes. Persoalannya di energi (harga gas bumi).
Persoalan yang menjadikan cost yang tak kena (terlalu tinggi) di Sumatera Utara,” kata Edy Rahmayadi.
Untuk itu, Gubernur berharap adanya sebuah solusi untuk mengatasi hambatan investasi tersebut di Sumut.
“Saya mengapresiasi kegiatan ini. Saya mau ini jadi bahan bahasan kita. Kita bagi tugas. Beritahu saya apa yang harus saya lakukan,” ungkapnya.
NSF merupakan sebuah ajang pertemuan tahunan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan pemangku kepentingan Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).
Menurut Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus, kegiatan ini bertujuan menjalin sinergi dan koordinasi, demi mewujudkan target produksi satu juta barel minyak mentah per hari dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari. (R1)