Lantik 399 Pejabat Fungsional, Gubernur Edy: Yang Menggaji Pejabat dan ASN Bukan Gubernur, Tapi Rakyat

Sumut2018 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik 399 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Para pejabat yang dilantik tersebut sebelumnya merupakan pejabat administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengingatkan kepada para pejabat yang dilantik agar bekerja sebaik-baiknya untuk rakyat. Sebab gaji mereka berasal dari rakyat.

“Rakyat menunggu kepiawaian kalian, rakyat menunggu kinerja kalian, yang menggaji kalian bukan Gubernur, yang menggaji kalian rakyat, ini semua harus dipertanggungjawabkan,” kata Gubernur di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman 41, Medan, Jumat (31/12/2021).

Mengenai penyetaraan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional, Gubernur mengatakan hal itu merupakan perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam hal penyederhanaan birokrasi. Menurut Gubernur, pejabat adminsitrasi dan fungsional memiliki sedikit perbedaan.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik 399 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Para pejabat yang dilantik tersebut sebelumnya merupakan pejabat administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional.

“Bedanya kalau administrasi dia hanya berkutat administrasi, tapi kalau fungsional bersangkutan dengan keterampilan dan keahlian yang Anda miliki,” ujar Gubernur.

Gubernur sangat mendukung sistem tersebut. Menurutnya, semua kinerja para pejabat akan lebih terukur. “Selanjutnya apa yang kalian kerjakan dinilai dan akan memiliki nilai kredit, pastinya akan mempengaruhi kesejahteraan (pendapatan) kalian,” ucap Edy Rahmayadi.

Jika bekerja dengan niat yang baik dan benar, penyetaraan pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional tidak akan menjadi masalah.

“Saya yakin kalau kalian punya etika yang baik dan niat yang benar tak akan jadi persoalan ini semua, karena kalian datang untuk bekerja bukan untuk main-main,” katanya.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik 399 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Para pejabat yang dilantik tersebut sebelumnya merupakan pejabat administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional.

Edy juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Selain itu, Edy juga meminta para ASN untuk senantiasa kreatif dan inovatif.

“Tidak sulit ini, pastikan ini bisa, karena tidak keluar dari tuntutan pekerjaan masing-masing, itu akan sulit apabila kalian mengabaikan job desc (Job description) kalian, kalau kalian bekerja benar, kalau kalian tidak tahu pasti kalian mencari referensi,” katanya.

Turut hadir Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Afifi Lubis dan OPD Pemprov Sumut. (R1)