DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Penembakan di Beoga

Nasional843 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta Pemerintah menindak tegas pelaku penembakan, yang menewaskan delapan karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT), di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua.

“Peristiwa kekerasan yang menewaskan warga sipil di Papua tersebut merupakan tindakan biadab yang harus segera direspon secara tegas oleh pemerintah,” kata Sukamta di Jakarta, Senin (7/3/2022). 

Sukamta menilai Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah tegas dan terukur.

Pertama, lanjutnya, Pemerintah perlu mengusut secara tuntas peristiwa tragis tersebut dan mengetahui fakta-fakta di lapangan.

“Kedua, menangkap dan mengadili para pelaku penembakan; dan ketiga, membuat prosedur pengamanan yang lebih bagus untuk melindungi masyarakat di Papua dari berbagai ancaman kekerasan kelompok teroris TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) dan OPM (Organisasi Papua Merdeka),” jelasnya.

Para karyawan yang menjadi korban penyerangan tidak bertanggung jawab itu berada di Distrik Beoga untuk memperbaiki tower base transceiver (BTS) 3 Telkomsel dan itu merupakan kegiatan bermanfaat untuk masyarakat Papua, katanya.

DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Penembakan di Beoga

Dengan adanya teror penembakan tersebut, katanya, semakin menegaskan kelompok TPNPB dan OPM berupaya menghalangi upaya pembangunan di Papua dan menghadirkan ketakutan di tengah masyarakat.

“Ingatan kita masih terngiang saat 31 pekerja pembangunan jalan Trans Papua pada tahun 2018 juga tewas ditembak kelompok ini. Juga ada berbagai peristiwa lainnya yang menyasar kelompok sipil,” katanya.

Dia menilai rangkaian kasus tersebut seakan ada pola meneror dan menyerang semakin banyak warga sipil, sehingga harus jadi perhatian Pemerintah.

Oleh karena itu, tambahnya, Pemerintah perlu mengkaji secara mendalam terkait dinamika sosial, politik, dan keamanan yang terjadi di Papua, agar berbagai langkah antisipatif bisa dilakukan sejak awal.

“Pemerintah lebih serius untuk mengatasi persoalan di Papua. Upaya percepatan pembangunan yang tertuang peraturan presiden tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) dan perpres tentang Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Otsus Papua 2021-2041 (RIPPP) harus mampu mengatasi persoalan mendasar di Papua,” pintanya.

Hal mendasar yang harus dilakukan adalah membuat masyarakat Papua semakin berdaya, sehingga upaya percepatan pembangunan harus mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Papua.

Selain itu, ujarnya, eksploitasi dan pengerukan kekayaan alam Papua harus segera dihentikan karena akan selalu menghadirkan isu ketidakadilan bagi masyarakat Papua. (Ant)