Dua Hari Jelang Purna Jabatan, Bupati Karo Terkelin Brahmana Ikuti Rakor Penertiban KJA

Karo1529 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, MH, bersama Wakil Bupati, Cory Sriwaty Sebayang mengikuti rapat koordinasi progres penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Danau Toba melalui vidcon, Selasa (20/4/2021) dari ruang Karo Command Centre, Kantor Bupati Karo, Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menko Marves RI Luhut Binsar Panjaitan (LBP) dari Kantor Kemenko Marves di Jakarta.

Turut hadir mendampingi Bupati, Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, Kepala OPD terkait jajaran Pemkab Karo.

Dalam arahannya, Menteri Marves Oppung LBP menekankan agar Forkopimda sekawasan Danau Toba segera mempedomani timeline yang telah di sebarkan ke Pemprovsu dan Pemkab sebagai acuan kegiatan, ujarnya.

Susunan Timeline Rencana Kegiatan Penataan KJA di Danau Toba yaitu Minggu I April 2021 :

1.Pengambilan Video dan Foto Aerial memakai drone.

2. Pengambilan Citra Satelit lokus-lokus keberadaan KJA Toba dan,

3. Pembuatan peta Bathimetri Kedalaman sesuai zonasi pengaturan dalam Perpres Danau Toba.

Minggu II April 2021 Analisa sebaran KJA terkini berdasarkan peta hasil Overlay Foto Drone, Citra Satelit dan Bathimetri.

Kemudian, Minggu III April 2021 Verifikasi jumlah KJA di zona kedalaman < 30m; disesuaikan dengan hasil analisa overlay data; dan Identifikasi Kepemilikan KJA dalam radius kedalaman < 30 m, di setiap kabupaten.

Selanjutnya, Minggu IV April – Mei IV 2021, sosialisasi rencana penertiban KJA dan edukasi serta Inisiasi Pengembangan Mata Pencaharian Alternatif bagi Pembudidaya terdampak.

Sedangkan, timeline memasuki fase penertiban dijadwalkan pada bulan Mei – Juni 2021, yaitu Penertiban KJA Tahap I, dalam radius kedalaman <
30 m.

Lalu, Juni – Desember 2021 Pengembangan Mata Pencaharian Alternatif bagi Pembudidaya terdampak pada Penertiban Tahap I.

Januari – Desember 2022 dilakukan Penataan KJA Tahap II berupa,

1. Identifikasi dan verifikasi kepemilikan KJA radius kedalaman 30 s/d 100 m

2. Identifikasi status pekerjaan dari pemilikan KJA

3. Penertiban dan pengendalian KJA Tahap II dalam radius kedalamam 30-100 m.

4. Alih profesi bertahap pembudidaya terdampak dan dukungan penguatan skala ekonominya.

Untuk finalisasi dilakukan Januari- Desember 2023 dalam Penataan KJA Tahap III berupa,

1.Identifikasi dan verifikasi KJA dalam radius kedalaman > 100 m.

2. Alih profesi pembudidaya terdampak dan dukungan penguatan skala ekonominya.

3. Pengendalian budidaya terbatas dan Penerapan Eco Friendly untuk budidaya perikanan (Sustainable Aquaculture).

Menyikapi deadline timeline penertiban KJA,, Bupati Karo Terkelin Brahmana menjelaskan, sejak awal kita solid dan mendukung program pemerintah pusat, untuk itulah saya ajak Wakil Bupati, ikut rapat, agar kedepan kebijakan yang ditempuh dalam Penataan KJA di wilayah DTW Tongging, dapat menuai, harap Terkelin Brahmana.

“Hari Kamis (22/4/2021), saya mohon pamit karena purna jabatan sebagai Bupati Karo,” tutur Terkelin Brahmana.

Sementara, Wakil Bupati Cory S Sebayang, mengaku akan mendukung program pemerintah pusat, khususnya penataan dan penertiban KJA di Tongging. “Ini menjadi perhatian serius kita, karena semua (penataan KJA) telah ada acuan dan aturannya, jika semua komponen saling mendukung pasti tidak ada kendala,” urainya.

Sementara Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto dan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, menyebut kami TNI /Polri akan bersinergi dalam membantu pemerintah daerah dalam penertiban KJA, ujarnya. (R1)