Gagal Masuk ke Senayan, PPP Pecat Sandiaga dari Jabatan Ketua Bappilu

Politik8257 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara mengatakan pihaknya telah membubarkan Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Nasional PPP. Keputusan ini dilakukan karena PPP gagal memenuhi ambang batas parlemen.

“Maka semalam Bappilu sendiri sudah kita bubarkan di internal PPP,” kata Amir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Amir menjelaskan pembubaran tersebut merupakan hasil keputusan rapat harian pengurus PPP. Dengan demikian, Sandiaga Uno pun sudah tidak mengemban tugas sebagai Ketua Bappilu Nasional PPP.

“Bappilu selesai tugasnya sampai dengan tanggal 20 atau setelah pengumuman hasil rekapitulasi KPU,” ucapnya.

Adapun, Amir membantah jika pembubaran tersebut dilakukan karena Sandiaga gagal membawa PPP ke parlemen. Menurutnya, kemerosotan suara PPP merupakan akumulasi seluruh kinerja dari kader-kadernya.

“Tapi sekali lagi saya mengatakan kita tidak ingin saling menyalahkan di internal karena semua yang kita miliki adalah hasil kerja dari kolektivitas Partai Persatuan Pembangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, rekapitulasi nasional suara pemilihan legislatif (pileg) 2024 telah selesai. Berdasarkan hitungan secara manual ada delapan parpol yang meraih suara di atas 4 persen, sehingga dinyatakan lolos parlemen, sedangkan PPP dan PSI tidak mencapai 4 persen.

Berdasarkan pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa syarat partai politik lolos parlemen adalah memenuhi ambang batas parlemen yakni minimal 4 persen suara nasional.

Pada pemilu 2024 ini, suara sah pileg secara nasional tercatat 151.796.630 yang berasal dari 84 daerah pemilihan (dapil).

Dihitung secara manual dari data yang telah diumumkan KPU, terdapat 8 partai politik yang meraih suara lebih dari 4 persen. Di antaranya, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan NasDem.

PPP yang Pemilu 2019 lolos parlemen, kini terancam tak lolos. Raihan suara PPP secara nasional yakni 5.878.777 suara atau setara dengan 3,87 persen dari suara sah nasional sebesar 151.796.630 suara. (Inilah.com)

Komentar