Imbas Asap Karhutla, Seluruh Sekolah di Sumut Terapkan PJJ hingga 21 Oktober 2026

Sumut2490 Dilihat

Medan, Karosatuklik.com – Dinas Pendidikan Sumut mengeluarkan surat edaran untuk pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Sumut mulai 16-21 Oktober 2026.

Surat edaran itu disebut tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumut (Gubsu) Bobby Nasution soal dampak kabut asap Karhutla.

Surat edaran itu bernomor: 400.3/106/DISDIK/X/2026 per tanggal 15 Oktober 2026. Surat edaran itu ditujukan kepada Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan Cabang Dinas Pendidikan Sumut.

“Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilaksanakan menyeluruh di seluruh Satuan Pendidikan baik jenjang PAUD/TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB Sederajat mulai tanggal 16 s.d 21 Oktober 2026,” demikian tertulis dalam surat edaran yang dilihat, Kamis (15/10/2026).

Satuan Pendidikan Sumut meminta orang tua atau wali murid mengawasi agar murid mengikuti PJJ dan membatasi aktivitas murid di luar rumah.

Murid belajar di rumah masing-masing dengan memanfaatkan platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan oleh pihak sekolah.

Seperti diketahui, wilayah Sumut diselimuti kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) beberapa hari terakhir. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution meminta agar sekolah melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Berdasarkan data pengamatan BMKG pada Selasa (13/10), tercatat sebanyak 2.253 titik panas di Sumbagsel, 187 titik panas di Jambi, 134 titik panas di Bangka Belitung, dan 132 titik panas di Lampung.

Berdasarkan pantauan Stasiun Klimatologi Sumut pada Selasa (13/10), kualitas udara PM2.5 pukul 00.00-17.00 WIB berada pada kategori sedang, kemudian pada pukul 18.00-21.00 WIB pada kategori tidak sehat.

Sementara untuk hari ini, kualitas Udara berada di kategori sangat tidak sehat. Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah.

Pantauan di kota wisata Berastagi dan Kabanjahe, kabut asap juga sudah terasa dalam beberapa hari belakangan ini. Pemkab Karo mengiimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah. (R1/Dtc)

Bagikan Ke :

Komentar