Kejari Karo Pastikan Ketersediaan Obat-obatan Selama Pemberlakuan PPKM

Karo1166 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo melakukan pengecekan untuk memastikan ketersedian obat-obatan ke sejumlah apotek, Senin (26/7/2021).

Selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro, Kepala Kejari Karo melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Karo yang diwakili Kasubsi B bidang Intelijen, Kasubsi Uheksi Bidang Pidsus, Kasubsi Uheksi Bidang Pidum bersama Jaksa dan Personil Intelijen melakukan pengecekan dan pengawasan ketersediaan obat-obatan COVID-19 serta Vitamin di sejumlah Apotek di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Pengecekan obat sebagai mana petunjuk dari Jaksa Agung Republik Indonesia.

“Pengecekan ini sesuai arahan dari Kejagung sebagai bentuk untuk melakukan pendataan terkait stok obat selama PPKM,” katanya.

“Kegiatan itu untuk pendataan dan imbauan terkait stok obat agar tetap terjaga sesuai perintah dari Kejagung,” ujarnya melalui unggahan sosial media Kejaksaan Negeri Karo, dilansir Karosatuklik.com.

Menurutnya, Kejari Karo sangat berkomitmen mendukung pemberlakuan PPKM di Kabupaten Karo dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Pihak Kejari Karo mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan tetap menerapkan PPKM dan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan ketat. Apalagi lagi kasus Covid-19 di Kabupaten Karo terus melonjak naik.

“Mari kita tetapkan prokes 5 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan mengurangi mobilisasi),” pesannya. (R1)