Kubu Moeldoko Berharap Proyek Mangkrak Era SBY Tidak Jadi Candi Hambalang

Politik1054 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Muhammad Rahmad menanggapi pernyataan Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhyono (AHY), Andi Mallarangeng yang ‘pasan badan’ terkait dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang tak tersentuh hukum dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang.

Termasuk dugaan keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas sebagaimana disampaikan Ketua Dewan Kehormatan PD kubu Ketua Umum Meoldoko, Max Sopacua pada saat konferensi pers di wilayah Hambalang, Bogor tersebut.

Menurut Rahmad, terkait kasus Hambalang, hukum tidak boleh di intervensi oleh siapapun. Hukum adalah domainnya penegak hukum. Sehingga biarkan lembaga hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Jika kasus Hambalang belum tuntas, masih ada yg mengganjal, masih ada yang patut menjadi tersangka, maka tentu sebaiknya dapat segera dituntaskan agar pembangunan proyek Hambalang itu bisa dilanjutkan Pemerintahan Bapak Presiden Jokowi,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (27/3/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, jika masih ada persoalan hukum di Hambalang, maka proyek Hambalang itu tak bisa dilanjutkan sampai proses hukumnya selesai. Dia melihat, kasus ini sendiri terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga sebagai Ketua Majelis Tinggi dan Ketua Dewan Pembina Partai Partai Demokrat.

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pernyataan pers soal dugaan penyadapan percakapan telepon dirinya dengan Ketum MUI KH Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2)

“Bagaimanapun, kami harus bertanggung jawab kepada masyarakat Indonesia agar Hambalang yang menelan uang rakyat sekitar Rp2,5 triliun rupiah itu tidak terbuang sia-sia. Jika proyek hambalang tidak dilanjutkan maka Rp2,5 triliun uang rakyat itu akan terbuang sia sia, terkubur di proyek mangkrak era Presiden SBY itu,” jelasnya.

Karena itu, kata Rahmad, sebagai wujud tanggung jawab pihaknya sebagai kader Partai Demokrat kepada masyarakat Indonesia, Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia karena ada uang Rp2,5 triliun yang saat ini terbenam di proyek mangkrak Hambalang.

“Kami tidak ingin uang rakyat terbuang sia-sia. Kami tidak ingin proyek mangkrak itu berubah menjadi Candi Hambalang. Karena itu, kami mendukung langkah-langkah apapun yang diambil Pemerintahan Presiden Jokowi untuk melanjutkan pembangunan Hambalang,” ucapnya.

“Tentu kami berharap kepada penegak hukum agar dapat membantu langkah langkah pemerintah agar pembangunan Hambalang itu dapat dilanjutkan,” tandasnya. (sindonews.com)