Mendagri: 450 ASN Diduga Tak Netral Saat Pemilu 2024, 240 Orang Dijatuhi Sanksi

Nasional1932 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, 450 aparatur sipil negara (ASN) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan melanggar netralitas di Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, 240 di antaranya terbukti melanggar dan mendapatkan sanksi.

“Ada juga bukan banyak, pelanggaran-pelanggaran netralitas ASN. Laporan setidaknya ada 450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, melanggar netralitas,” kata Tito dalam rapat Komisi II DPR, Senin (25/3/2024).

Menurut Tito, selain 240 orang yang terbukti melanggar netralitas, terdapat 180 lainnya ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian.

“Dari sejumlah itu ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi. Kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian dengan penjatuhan sanksi,” kata dia.

Menurut Tito, sanksi berupa pencopotan atau penggantian dijatuhkan pada 5 pejabat dengan kesalahan cukup fatal.

“Ada lima kita lakukan penggantian. Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini, kita berikan sanksi juga dengan penggantian,” pungkas Mendagri. (R1/Liputan6.com)

Komentar