Jakarta, Karosatuklik.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia relatif lebih baik dibandingkan dengan negara tetangga.
“Indonesia menjadi salah satu negara yang relatif jauh lebih baik dibandingkan negara-negara lain termasuk negara-negara tetangga kita,” ujarnya dalam keterangan pers Rapat Terbatas Evaluasi PPKM yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Kendati demikian, ia mengatakan, pemerintah akan tetap berhati-hati dan selalu mengamati perkembangan global terhadap varian baru Covid-19.
“Pemerintah menyadari bahwa lonjakan kasus yang tinggi selalu terjadi dengan adanya varian baru, sehingga kami selalu memonitor varian baru yang ada,” tuturnya.
Ia menyampaikan lonjakan kasus yang terjadi di Eropa dan Tiongkok saat ini disebabkan oleh varian baru, yakni Omicron BA.2. Varian ini juga sudah masuk Indonesia dan sudah menjadi varian yang dominan.
Kami beruntung dengan kondisi imunitas masyarakat Indonesia yang cukup tinggi sehingga varian baru ini tidak menyebabkan adanya lonjakan kasus di Indonesia,” ucapnya.
Dengan kondisi imunitas masyarakat yang tinggi, ia menyampaikan, pemerintah optimistis bahwa masyarakat bisa melakukan aktivitas secara lebih bebas.
Berdasarkan hasil survei serologi antibodi penduduk Indonesia terhadap virus SARS-CoV-2 yang dilakukan pada November-Desember 2021, sebanyak 86,6 persen populasi Indonesia memiliki antibodi terhadap Covid-19.
Artinya 86,6 persen penduduk Indonesia memiliki kekebalan terhadap Covid-19 itu pada bulan tersebut. Namun seiring dengan masih dilakukannya vaksinasi Covid-19 maka jumlah penduduk yang memiliki kekebalan terhadap Covid-19 akan semakin bertambah.
Di tengah kondisi imunitas masyarakat yang tinggi, ia menyampaikan bahwa pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik pada Idul Fitri 1443 Hijriah.
“Pemerintah merasa yakin bahwa kita bisa melakukan aktivitas secara lebih bebas,” katanya.
Di samping itu, lanjut dia, pelaksanaan mudik tahun ini juga menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, bahwa masyarakat diperbolehkan kembali menikmati Bulan Ramadhan dan mudik Lebaran. (R1/BeritaSatu)