Moderamen GBKP dan Pemkab Karo Tandatangani Perpanjangan Surat Perjanjian Sewa RSU Kabanjahe

Karo1692 x Dibaca

Sibolangit, Karosatuklik.com – Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang hadiri Sidang Kerja Majelis Sinode (SKMS) Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Tahun 2022 di Retreat Center Jubileum GBKP Sukamakmur, Sibolangit, Deli Serdang, Jumat (21/10/2022).

Sidang Kerja Majelis Sinode GBKP ini berlangsung selama tiga hari dihadiri oleh pengurus Moderamen GBKP serta para Pengurus Majelis Klasis GBKP.

Dalam kesempatan ini, Bupati melakukan penandatanganan Perpanjangan Naskah Perjanjian Sewa-Menyewa Tanah dan Bangunan RSU Kabanjahe antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Moderamen GBKP.

Dalam sambutannya, Bupati Cory Sebayang menyampaikan ucapan terimakasih kepada Moderamen GBKP karena acara dapat berjalan dengan baik.

“Terimakasih untuk Moderamen GBKP, karena telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Sewa-Menyewa Tanah dan Bangunan RSU Kabanjahe antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Moderamen GBKP dengan hati yang tulus,” ucapnya.

“Mari kita bersatu, membuat satu hal yang terbaik untuk Kabupaten Karo melalui GBKP,” sebutnya.

Pembangunan RSU Kabanjahe yang Baru

Bupati juga berharap melalui penandatanganan tersebut dapat mendorong pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan rumah sakit umum yang baru untuk melayani masyarakat di Kabupaten Karo dan sekitarnya.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua Umum Moderamen GBKP, Pdt Krismas Imanta Barus, MTh, LM, Sekretaris Umum Pdt Yunus Bangun, MTh dan Bendahara Pt Mulia Perangin-angin.

Sementara Bupati Karo turut didampingi Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Caprilus Barus, S.Sos, Direktur RSU Kabanjahe, dr. Arjuna Wijaya, Sp P, Kepala Dinas Kesehatan drg. Irna Safrina Sembiring Meliala, M.Kes, Plt. Kepala Dinas Kominfo Frans Leonardo Surbakti, S.STP dan Kepala Bagian Pemerintahan Drs. Djoko Sujarwanto.

Diperoleh informasi Kesepakatan Perpanjangan Sewa-Menyewa Tanah dan Bangunan RSU Kabanjahe antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Moderamen GBKP. selama 14 bulan (27 Oktober 2022 s/d 31 Desember 2023.

Sejak 2018 RSU Kabanjahe Milik Moderamen GBKP

Seperti diketahui, sejak 26 Oktober 2018 secara resmi (defacto) RSU Kabanjahe sah milik Moderamen GBKP sehingga Pemkab Karo selaku pihak kedua meminjam pakai tanah dan bangunan milik Moderamen GBKP selaku pihak pertama.

RSU Kabanjahe sudah tercatat dalam register sertifikat HGB No. 316 atas nama Gereja Batak Karo Protestan dimana didalamnya yang ikut dipinjam pakaikan kepada Pemkab Karo selaku pihak kedua yaitu bangunan terdiri atas Ruang Verlos Kamer (bersalin). Ruang I, Ruang Kelas (ruang I), Ruang IV, Ruang V, Ruang VI, Ruang Paviliun Ruang Belajar Asrama.

Berikutnya, Ruang Kantor Tengah, Ruang Dapur, Ruang Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA), Teras depan, Rumah Dinas Belakang, Rumah Dinas Direktur dan Pegawai, Asrama Samping Kamar Mayat, Asrama Putri I dan Asrama Putri II.

Sedangkan, bangunan yang merupakan masih milik Pemerintah Kabupaten Karo terdiri atas: Aula/Rekam Medis, Gudang, Poliklinik, Ruang InstalasiGawat Darurat Lama, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Ruang Rawat VIP 4.

Berikutnya, Ruang Rawat VIP 8, Instalasi Gawat Darurat (IGD) + Kantor, Ruang Operasi + High Care Unit (HCU) + Kantor, Ruang Flu Burung, Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS), Kamar Mandi Umum, Kamar Mayat dan Ruang Tunggu. (R1)

Baca juga:

1. Resmikan Menara Jubileum 125 Tahun GBKP, Bupati Cory Sebayang: Ikon Wisata Karo

2. Phestanta Surbakti, “Doni Enda Seh Ulina – Andiko Jilena” Bagi Sejarah GBKP

3. SKMS 2020, Sejarah Baru Bagi GBKP

4. Selamat! Bank BPR Pijer Podi Kekelengen Dinobatkan 100 Bank BPR Terbaik dari 1506 BPR se-Indonesia dan Terbaik I se Sumut

5. Catatan Redaksi, Indonesia Kehilangan Tokoh