Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Respon Cepat Berita Viral Pungli Parkir Rp20 Ribu di Objek Wisata Deleng Singkut

Karo2422 Dilihat

Berastagi, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait berita viral tindakan pengutipan uang parkir secara ilegal di kawasan wisata Deleng Singkut, Berastagi.

Pada Senin (24/08/2026), tim gabungan yang terdiri dari Kepala Dinas Perhubungan, Frolin Aleksander Peranginangin, SH, M.Si, Kasat Pol PP, Jon Karnanta Sembiring, S.T, M.Si, Kepala Dinas Kominfo, Hesti Maria Br Tarigan, SH, MH, serta Kapolsek Berastagi, AKP Dedy Syahputra Ginting, SH, MH,
turun langsung ke lokasi kejadian.

Langkah tegas dan humanis ini diambil untuk memastikan kondusivitas serta menjaga citra pariwisata Kabupaten Karo dari praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan wisatawan.

Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung menemui pihak keluarga warga yang diduga melakukan pengutipan uang parkir tersebut.

Dari hasil dialog di lapangan, warga yang melakukan pengutipan tidak ada dilokasi.

Setelah di hubungi melalui media seluler, disepakati bahwa pihak Pemkab Karo dan kepolisian membuat janji dengan oknum warga tersebut beserta kerabatnya untuk bertemu resmi pada Selasa (25/08/2026) pagi di tempat kejadian guna pembinaan dan penyelesaian masalah secara tuntas.

Usai mendatangi lokasi pengutipan, seluruh Kepala OPD, Kapolsek Berastagi, dan jajaran personel yang hadir melanjutkan aksi menyisir kawasan sekitar Deleng Singkut. Petugas mendatangi satu per satu tempat usaha untuk memberikan edukasi dan imbauan secara langsung kepada para pelaku usaha.

“Pemkab Karo mengimbau seluruh pengelola dan pemilik usaha di kawasan objek wisata agar selalu mengedepankan pelayanan yang ramah, transparan, dan tidak melakukan pungutan di luar ketentuan resmi,” ujar Kepala Dinas Kominfo, Hesti Maria Br Tarigan, SH, MH.

“Langkah ini dianggap sangat penting demi memastikan para wisatawan merasa aman, nyaman, dan berkesan saat berkunjung ke Kabupaten Karo,” ucapnya.

Viral: Pengunjung Keluhkan Parkir Rp20 Ribu

Sebelumnya dikabarkan, seorang pengunjung mengeluhkan tarif parkir sebesar Rp20 ribu yang disebut diminta oleh seorang ibu di kawasan wisata Berastagi, Kabupaten Karo.

Keluhan tersebut kemudian menjadi perhatian setelah videonya beredar di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, pengunjung mempertanyakan besaran tarif parkir yang harus dibayarkan.

Tarif Rp20 ribu tersebut dinilai cukup tinggi dan memberatkan pengunjung, terutama jika dibandingkan dengan tarif parkir pada umumnya.

Peristiwa ini pun menuai beragam tanggapan dari warganet.

Sejumlah masyarakat berharap pengelolaan parkir di kawasan wisata dapat dilakukan secara lebih jelas dan transparan, termasuk terkait besaran tarif yang dikenakan kepada wisatawan. (R1)

Baca Juga:

  1. Deleng Kutu “Bukit Sembalunnya” Karo
  2. Pemkab Karo Mulai Perbaiki Jalan Berastagi – Simpang Empat
  3. 5 Rekomendasi Tempat Antimainstream Untuk “Healing” di Kabupaten Karo
Bagikan Ke :

Komentar