Pemkab Karo Serahkan Hadiah Lomba Desa Terbersih dan Bantuan Penyertaan Modal Kepada 5 BUMDes

Karo1992 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo Cory S Sebayang serahkan hadiah lomba Desa Terbersih Tingkat Kabupaten Karo Tahun 2021, penyerahan hadiah tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Senin (22/11/2021).

Penilaian lomba desa terbersih tingkat Kabupaten Karo tahun 2021 dilaksanakan secara profesional dan objektik oleh tim penilai, gabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan melibatkan unsur TNI-Polri. Sebagai apresiasi, Pemkab Karo menyerahkan reward berupa tropi, piagam dan uang pembinaan kepada pemenang lomba.

“Saya apresiasi apa yang telah dilakukan desa dalam membuat program kebersihan dalam pencapaian prestasi ini. Semoga kedepannya makin banyak bermunculan desa-desa yang dapat membanggakan nama daerah,” tuturnya

Adapun pemenang lomba desa terbersih yakni:

1. Juara I: Desa Kutagaluh, Kecamatan Tiganderket

2. Juara II: Desa Sukameriah, Kecamatan Payung

3. Juara III: Desa Ujung Teran, Kecamatan Merdeka

4. Juara Harapan I : Desa Buluh Pancur, Kecamatan Laubaleng

5. Juara Harapan II: Desa Lau Simomo, Kecamatan Kabanjahe

6. Juara Harapan III: Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi

Bupati Karo Cory S Sebayang menyebutkan pelaksanaan lomba desa terbersih merupakan salah satu kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Karo yang bersih, asri, indah, nyaman serta dapat melaksanakan kegiatan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Bupati Karo Cory S Sebayang serahkan hadiah lomba Desa Terbersih Tingkat Kabupaten Karo Tahun 2021, penyerahan hadiah tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe

Membangun kesadaran pentingnya menjaga kebersihan

“Esensi dari kegiatan ini bukanlah siapa yang menjadi juaranya ataupun besarnya nominal penghargaan yang diterima, tetapi misi terpentingnya adalah sejauh mana kegiatan ini mampu diaplikasikan membangun kesadaran dan penghargaan masyarakat terhadap nilai kebersihan itu sendiri,” pesan Bupati.

Seiring dengan prioritas pembangunan pariwisata, imbuh Cory Sebayang, potensi wisata lokal akan termanfaatkan maksimal ketika kebersihan dan keasriannya terjaga, terlindungi dan terlestarikan, sebutnya.

Secara bersamaan juga dilaksanakan kegiatan penyerahan bantuan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Tahun Anggaran 2021 dalam bentuk penyertaan modal dari Kementerian Desa PDTT Republik Indonesia kepada lima Bumdes di Kabupaten Karo diantaranya:

1. BUMDes BARKER UTAMA, Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte

2. BUMDes LAU BAHING, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh

3. BUMDes JUMPA REJEKI, Desa Ujung Sampun, Kecamatan Dolat rayat

4. BUMDes DELENG KUTU SIMALEM, Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi

5. BUMDes ENTEGUH, Desa Simacem, Kecamatan Namanteran.

Masing-masing BUMDes tersebut mendapat bantuan penyertaan modal dari Kementerian Desa PDTT sebesar Rp. 75.000.000,-

Kolaborasi dan sinergitas BUMDes

Menyangkut BUMDes, Cory Sebayang menambahkan, bagaimana membangun kolaborasi dan sinergitas BUMDes yang ada untuk mendorong pengembangan dan kemajuan BUMDes agar keberadaannya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa di tengah pandemi Covid-19, lanjutnya.

Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Anggota DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu, atas segala upaya dan perjuangan serta kerja kerasnya dalam mengupayakan bantuan penyertaan modal dari Kementerian Desa PDTT kepada BUMDes yang ada di Kabupaten Karo, kata Bupati.

Ia juga tak lupa mengucapkan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan Bank Sumut Kabanjahe, Bank BRI Kabanjahe, dan Bank BNI Kabanjahe atas peran serta dan partisipasinya dalam pembangunan masyarakat terutama dalam hal kebersihan desa di Kabupaten Karo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan/hand sanitizer, serta menjaga jarak.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP.PKK Kabupaten Karo, Ny. Vera Rika Theopilus Ginting, Asisten Pemerintahan Caprilus Barus, para kepala perangkat daerah, camat dan para kepala desa, serta pimpinan perbankan. (R1)